
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si hadiri Penandatanganan Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan Rabu 09/08/23.
Aceh Utara – haba RAKYAT | Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, Rabu 09/08/23 di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Selain Pj Bupati Mahyuzar, turut hadir di sana Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar, ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nasution, ST, Kabag Humas Setdakab Muslem, S.Sos, MM, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara Munir, SE.
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN tahun ini, dan Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu diantaranya. Adapun rinciannya sebagai berikut, sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
“Ada tiga Kabupaten di Aceh yang mendapatkan dana bantuan ini, yaitu Aceh Utara, Pidie dan Nagan Raya,” kata Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Utara, Ramli Nasution.
Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP menyampaikan, bahwa tujuan dari pemberian bantuan penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia emas dan meningkatkan investasi nasional.
“Kita berharap Pemda memberikan kemudahan kepada investor,” ujarnya.
Didampingi Plt Kepala Dinas PUPR, Ir. Jaffar, ST, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar,.
Lebih jauh, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penyusunan RDTR Aceh Utara ini sampai menjadi Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan dapat selesai pada Februari 2024.
“Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Yoes/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











