https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn

Masyarakat Diminta Hentikan Penumpukan sampah Liar

DLH Aceh Besar harapkan gampong dapat sediakan lokasi pembuangan sampah sementara

Dinas lingkungan hidup Aceh Besar memiliki tugas berat dalam memantau seluruh kinerja petugas dilapangan dan menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih. Selain itu tantangan yang dihadapi petugas kebersihan dilapangan adalah ketidak patuhan Masyarakat yang kerap membuang sampah tidak pada Lokasi semestinya. Sehingga kerap muncul Lokasi-lokasi tumpukan sampah liar. Biasanya tumpukan sampah ini berada dipinggiran jalan raya, ataupun Lokasi tanah kosong dipinggir jalan. Tak ayal kondisi ini membuat pencemaran dan merusak estetika.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, Muwardi, SH menghimbau agar masyarakt dapat menghentikan kebiasaan tersebut. Dirinyajuga terus meminta para petugas kebersihan untuk meningkatkan kinerja operasional dalam menjaga kebersihan serta merawat armada dengan baik.

Saat ini Pemerintah Aceh Besar sangat mengharapkan peran serta masyarakat, terutama aparatur desa untuk dapat terlibat dalam upaya penanganan sampah yang dihasilkan di desanya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi SH mengatakan, peran serta masyarakat sangat diharapkan dapat membantu dalam proses penanganan sampah dilingkungannya masing-masing. Dikarenakan persoalan persampahan merupakan urusan kita bersama demi terciptanya lingkungan sehat dan bersih.

Saat ini setiap desa telah diminta untuk menyediakan lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) yang nantinya akan menampung sampah-sampah warga sekitar. Muwardi menegaskan, setiap kepala desa di Aceh Besar harus meperhatikan kebersihan dengan menyediakan lokasi pembuangan sementara di setiap desa.

Terlebih pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menerbitkan Perbub No.28 tahun 2021 dimana salah satunya mengatur tentang kebijakan penggunaan anggaran dana desa untuk mengelolaan persampahan. Selaku Kadis DLH Aceh Besar, Muwardi berharap perangkat desa mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk pengelolaan sampah yang berasal dari masyarakat. Dia ingin anggaran dari pemerintah tersebut tidak hanya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di desa, tetapi juga untuk kebersihan dan kenyamanan warga.

Kadis DLH Aceh Besar, Muwardi saat meninjau kegiatan pembersihan lokasi tumpukan sampah liar

Dengan adanya lokasi TPS akan memudahkan manajemen pengolahan sampah di desa-desa. Karena setelah sampah-sampah yang dikumpulkan dari tiap-tiap pemukiman penduduk akan di kumpulkan di TPS yang nantinya akan di angkut oleh truk sampah milik DLH.

“Pembuangan sampah sementara tersebut akan diangkut kembali untuk dibuang ke penampungan akhir di Blang Bintang,”Ujar Muwardi.

Agar program ini dapat berjalan dengan baik, , pemerintah meminta kepada para keuchick di Aceh Besar agar mengalokasikan dana desa untuk mengatasi sampah gampong guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sudah ada anjuran pengalokasian dana desa untuk penyediaan unit persampahan dan adanya lokasi pembuangan sementara di tiap desa, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, pungkas Muwardi.

Kemudian Muwardi mengharapkan agar masyarakat dapat lebih tertib dalam pembuangan sampah agar pengguna jalan tidak terganggu saat perjalanan. “Saya mengharapkan dukungan semua pihak agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, hal ini guna mencegah bau tidak enak dan dapat mengganggu lingkungan” tuturnya. (Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca