Ratusan masyarakat Gampong Durian Kawan Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan turun langsung ke lapangan, menolak tegas hutan adat Delong Senenggan milik masyarakat yang di garap oleh kelompok Tani Delong Durung. Foto : Ist/Via/haba RAKYAT.
ACEH SELATAN – haba RAKYAT l Ratusan masyarakat Gampong Durian Kawan Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan turun langsung ke lapangan menolak dengan tegas hutan adat Delong Senenggan milik masyarakat yang di garap oleh kelompok Tani Delong Durung pada Jumat, 25/07/2025.
Aksi tersebut dilakukan di lokasi Hutan Adat Delong Senenggan Gampong Durian Kawan Dusun Tananh Munggu pada pagi hari, oleh masyarakat yang mengganggap Kelompok Tani Delong Durung telah melakukan dan pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan adat Delong Senenggan. Konflik antara masyarakat dengan kelompok Delong Durung sudah dalam rentan waktu hampir 2 bulan lamanya
Menurut Kadus Labah Rambong Safrizal, aksi ini dilakukan akibat mediasi yang selama ini dilakukan baik tingkat Desa, Kecamatan, bahkan sudah dalam tahap pemberkasan di tingkat Kabupaten mengalami kebuntuan.
“Selama ini masyarakat selalu patuh terhadap butir-butir perjanjian yang dilahirkan dalam proses mediasi, namun di pihak kelompok selalu melanggar apa yang telah disepakati dalam perjanjian”, sebut Safrizal.
“Hari ini, Jumat 25 Juli 2025 seluruh masyarakat Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung, tua muda, laki-laki, perempuan, turun langsung ke lapangan untuk menegaskan bahwa seluruh masyarakat berkomitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan keberadaan hutan Adat Delong Senenggan dan menolak pembukaan lahan untuk perkebunan oleh kelompok Tani Delong Durung”, ujarnya
“Harapan kami masyarakat Gampong Durian Kawan kepada Bupati Aceh Selatan untuk segera menindak lanjuti masalah konflik lahan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan kedepannya”, pungkas Safrizal.
Via/hR