Ruas Jalan Angkola Julu mulai dari Batas Simpang Rimba Soping Kelurahan Batunadua Julu, hingga Desa Joring Natobang Poken Jior, Kecamatan Angkola Julu rusak parah banyak sekali berlobang kecil dan berlobang besar tidak terhitung jumlahnya, sehingga menyulitkan pengendara untuk melintasi jalan tersebut. Foto : UNH/haba RAKYAT.
PADANGSIDIMPUAN – haba RAKYAT | Abdullah Taufieq N. Hasibuan (23) warga Dusun-V, Desa Rimbasoping menyampaikan bahwa, “Ada ribuan titik ruas jalan rusak parah, mulai dari lingkungan II Gala-gala Torop, lingkungan 2 Kelurahan Batunadua Julu, sampai ke Desa Joring Na Tobang PokejJior selaku Ibu Kota Kecamatan Psp Angkola Julu 4,6 Km, bahkan arah ke Desa Siharang-karang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru pun rusak parah, sehingga di tahun 2025 diperlukan mendesak segera dilaksanakan Proyek Peningkatan Jalan dan sekaligus pelebaran jalan, karena lebarnya hanya sekitar 4 meter saja”, sebut Taudien pada sejumlah Insan Pers.
Mangarahon Siregar selaku Kepala Desa Rimbasoping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan merasa keheranan, “Mengapa Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi atau Peningkatan Jalan sekaligus pelebaran jalan di sepanjang Jalan Rimbasoping menuju arah Desa Mompang, tidak jadi di laksanakan, sementara sejumlah Alat Berat di samping jembatan Aek Gala-gala Torop (Hulu Sungai Batang Angkola ) telah Stanbay, bahkan bahu jalan Rimbasoping tersebut telah dikikis sekalian pemasangan patok cat merah ada apa,? Namun beberapa hari kemudian Alat berat seperti Bomak, Ekscavator dan lain-lain telah diangkut dari parkiran alat berat”, ujar Kades pada haba RAKYAT.
Dari hasil monitoring atau Investigasi ALIANSI PERS-LSM TABAGSEL dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir ini di Lokasi beberapa titik rusaknya ruas jalan dan lantai jembatan sungai Batang Angkola yang sudah jebol atau berlobang tepatnya di Jalan Jend. A.H Nasution Bypass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sudah sangat memprihatinkan, apalagi di tanjakan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sudah banyak yang rusak parah, sehingga diprioritaskan untuk segera dilaksanakan Proyek Peningkatan Jalan 2025 ini, agar kerusakan tidak bertambah lebar dan meluas.
Sekira di Bulan Nopember 2024 lalu tanda-tanda jebolnya lantai jembatan tersebut pun sudah berlobang, namun ditambal lagi dengan kayu, sementara di Tahun 2023 lalu Lantai jembatan di titik yang sama jebol pula, sehingga ada pekerjaan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, namun ternyata tidak bertahan lama, artinya Oktober – November 2024 sudah kembali lagi jebol.
Dari permasalahan tersebut, ada dugaan pekerjaan perbaikan jembatan yang jebol atau berlobang itu mutunya tidak berkualitas atau proyek asal jadi.
Pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan di Jalan Bypass di titik Desa Ujung Gurap, Kecamatan Psp Batunadua pun telah dilaksanakan di tahun 2023/2024 lalu, namun titik yang diperbaiki pun rusak kembali tidak bertahan lama.

Ribuan titik ruas Jalan Angkola Julu mulai dari Batas Simpang Rimba Soping Kelurahan Batunadua Julu, hingga Desa Joring Natobang Poken Jior, Kecamatan Angkola Julu rusak parah, banyak berlobang tidak terhitung jumlahnya. Foto : UNH/haba RAKYAT.
Selanjutnya, Proyek peningkatan jalan Angkola Julu mulai dari Simpang Rimbasoping hingga ke Simpang Desa Simatohir atau Tanohudon 2 Km yang mana sekira April 2024 lalu telah masuk alat berat sebanyak 4 alat berat seperti Bomax, dll, namun sekitar 3 minggu kemudian alat berat tersebut diangkut lagi, sehingga masyarakat bertanya-tanya “ KENAPA PROYEK PENINGKATAN JALAN TIDAK JADI DILAKSANAKAN ?.
U. Nauli R. Hsb, S.H. Sekretaris Umum Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN-SU) “Tanda Tanya besar? Menapa alat berat seperti Bomax, Ekscavator, Gleder dan lain lain yang telah sempat bekerja di April 2024 lalu : Pembersihan bahu jalan dan telah terjadi pematokan kiri kanan, maka sekitar 2 minggu kemudian semua alat berat tidak jadi bekerja, sehingga pelaksanaan proyek peningkatan jalan sekira 3,4 Km tidak jadi dilaksanakan!
Lebih lanjut, “Apakah pihak pemenang tender yang mundur atau terlalu banyak fee proyek atau pengalihan lokasi? Sehingga Proyek yang bersifat Multi Yers gagal dikerjakan, kita tak mengerti”, terang Nauli pada sejumlah wartawan pada Rabu 15/1/2025 di Kantin didepan Kantor Kejari Tapanuli Selatan Sipirok.
Bila dilihat dan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi pada BAB – X tentang SANKSI pada pasal 43 bahwa, “Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain, yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan-keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10 %dari nilai kontrak.
Katsur Hasibuan selaku Kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan Dinas PUPR Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Eks Merdeka mengatakan bahwa, “Untuk perawatan jalan Provinsi di Kota Padangsidimpuan sekitar Rp. 200 an juta TA. 2023 dan TA. 2024 sekitar Rp. 400 juta an, termasuk pembabatan rumput kiri kanan jalan dan penimbunan pakai Basc, sementara di Jalan Baypass sekitar 10, 5 Km dan Jalan Raya Angkola Julu 13 koma sekian Km, kemudian Jalan Hutaimari Hanopan sekitar 8 koma sekian Km”.
Kualitas mutu peningkatan jalan harus dari perencanaan awal, sebenarnya dibuatnya jalan Ting Road Bypass ini adalah dengan tujuan mengatasi kemacetan di pusat Kota, tetapi tidak diperhitungkan dengan kondisi kenderaan dengan TOAASE yang berlewatan itu”, katanya.
“Kemudian dasarnya jalan ini dulu adalah lahan persawahan, jalan Bypass ini adalah kelas jalan III A, yang pantasnya berat kenderaan itu max. 30 Ton, namun yang melintas kita tengok sendiri”, terang Katsur Hasibuan pada haba RAKYAT di ruang kerjanya.
UNH/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













