Media dilarang meliput kegiatan Rapat Anggota KPRI Sejahtera Tahun Buku 2024, Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan tuduhan pilih kasih dari beberapa pihak. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Media dilarang meliput kegiatan Rapat Anggota KPRI Sejahtera Tahun Buku 2024. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan tuduhan pilih kasih dari beberapa pihak.
Menurut sumber, keputusan ini diambil tanpa alasan yang jelas dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas koperasi.
Beberapa pihak menuduh bahwa keputusan ini merupakan bentuk pilih kasih dan diskriminasi terhadap media tertentu. Mereka berpendapat bahwa koperasi seharusnya terbuka dan transparan dalam kegiatan dan keputusannya.
Keputusan ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Jika koperasi tidak transparan dan akuntabel, maka masyarakat mungkin akan kehilangan kepercayaan terhadap koperasi.
Di lain tempat salah satu Masyarakat berharap bahwa koperasi dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan membuka kesempatan bagi media untuk meliput kegiatan koperasi. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.
Pertanyaan yang muncul adalah:
- Apa alasan sebenarnya di balik keputusan ini?
- Apakah keputusan ini merupakan bentuk pilih kasih atau diskriminasi?
- Bagaimana koperasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya?
BR/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.