DAERAH  

Mendung di Kota Langsa, Hujan Emas di Negri Orang

Foto Ketua DPR Kota Langsa, Maimul Mahdi.

Foto Derly, saat menerima pengalungan medali emas.

Langsa, haba RAKYAT | Masih pada kesan kesan perhelatan Pora XIV Pidie Aceh, Warga Kota Langsa merasa kagum dan bangga dengan apa yang dicapai oleh atlit menembak Derly Amelia Putri, betapa tidak pada perhelatan daerah yang sangat bergengsi untuk masing-masing Kabupaten Kota seorang atlit bernama Derly mampu mendulang 5 medali emas sekaligus pada cabor menembak even Pora XIV Pidie Aceh yang berlangsung mulai tanggal 13 s.d 18/12/2022, di lapangan Tembak Siwah Rencong Mapolda Aceh.

Derly lahir di Langsa kecil hingga sekolah semuanya di Langsa, awal meniti karir juga bermula dari Kota Langsa, kemudian dewasa hingga jadi Anggota Kepolisian juga bertugas di Polres Langsa, Polsek Manyak Payed. Tapi mengapa pada even PORA XIV Pidie 2022, perolehan 5 medali emas bukan atas nama Pemkot Langsa akan tetapi untuk Pemkot Banda Aceh.

Persoalan sangat memilukan dan menyedihkan ini mengundang keprihatinan Ketua DPR Kota Langsa, Maimul Mahdi. Bahkan banyak warga Langsa lain juga menyayangkan kejadian seperti ini, “Saya selaku Masyarakat Kota Langsa sangat sedih mendengar berita ini,” sebut Syaipullah.

Lebih lanjut Maimul Mahdi, dalam hal ini pastinya ada sesuatu yang harus segera kita komunikasikan duduk bersama Koni Kota Langsa, sebut Ketua DPR Kota Langsa Maimul Mahdi pada Haba Rakyat, melalui pesan Whatsapp nya, Minggu (18/12).

Sementara pada tempat terpisah Sekertaria Perbakin Kota Langsa, Drh. Ribuan Harja (Pak Ben) menjawab pertanyaan Media menyangkut prihal tersebut, dirinya sebagai Sekretaris mengaku tidak dilibatkan pada pengiriman atlit menembak pada ajang pora XIV Pidie 2022, saya tidak tahu menau siapa yang mengeluarkan mandat untuk para kontingen yang berangkat atas nama Kota Langsa, tegas Pak Ben.

Dari tempat terpisah Ketua Marwah Shooting Club (MSC) Sam Aji mengaku atlit nya tidak dipanggil oleh Perbakin Langsa, sehingga atlit kami terpaksa kita ikutkan pada kabupaten kota lain, mutasi atlit seperti itu dibenarkan dan tidak perlu Naturalisasi sepanjang indentitas KTP Aceh dan Perbakin tempat domisili atlit tidak menyertakan, tidak mungkin kami karantinakan atlit sementara atlit kami sangat berpotensi, atlit kami juga bermain di beberapa Kabupaten Kota lain termasuk Benda Aceh, pungkas Ketua MSC. (HR 02)