DAERAH  

Menggangu Kenyamanan Warga, Polsek Pante Bidari Amankan 4 Sepmor Knalpot Brong

Aceh Timur, haba RAKYAT | Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Matang Pudeng, Selasa, (19/03/2024) malam.

“Kita amankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dimana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa Nomor Polisi,” kata Kapolsek Pante Bidari Iptu Munawir HRD, SKM yang memimpin kegiatan tersebut.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya selama ini rutin melakukan patroli setiap harinya, baik pada pagi, siang, malam, hingga dinihari, apalagi di bulan Suci Ramadhan.

“Kita menginginkan di bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, terutama di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Munawir.

Menurutnya, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pante Bidari. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepeda motor harus memasang knalpot serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya dan membawa surat surat bukti kepemilikan kendaraan.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, selain menyalahi peraturan, hal itu juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa,” tandasnya. (Azhary)