
Wali korban almarhumah Noralita dalam konferensi press di kantor PWI Aceh Barat, pada Jum’at 3 November 2023.
MEULABOH – haba RAKYAT | Keluarga korban kasus dugaan perampokan di jalan Ateung Teupat, Gampong Cot Murong, Kecamatan Woyla, Aceh Barat merasa ada kejanggalan terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Aceh Barat.
Dalam kasus tersebut, Polisi menyatakan kasus itu murni akibat kecelakaan tunggal. “Kami pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dalam penyelidikan kasus anak kami,” kata Rendi, Wali korban almarhumah Noralita dalam konferensi press di kantor PWI Aceh Barat, pada Jum’at 3 November 2023.
Menurut Rendi, pihak keluarga meminta pihak polisi untuk memproses kembali penyelidikan kasus ini secara terbuka dengan pihak keluarga.
Lanjutnya, pihaknya sangat terkejut setelah mendapat kabar hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menyatakan kasus itu murni kecelakaan, sedangkan keluarga dari pihak mengaku belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Keluarga meminta pihak Polres Aceh Barat agar melakukan proses penyelidikan dari awal dengan melibatkan pihak keluarga di kasus Ateung Teupat, jika tidak kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Aceh,” katanya.
Untuk diketahui, dalam konferensi pers, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana SIK melalui Wakapolres, Kompol Iswahyudi S.H didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandi S.H dan Kasi Humas, AKP Mawardi, mengatakan bahwa kasus tersebut murni akibat kecelakaan tunggal, bukan pembegalan atau pun perampokan.
“Kasus di Ateung Teupat lintas jalan Meulaboh-Woyla ini murni karena kecelakaan tunggal, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan saksi,” kata Wakapolres Aceh Barat, Kompol Iswahyudi dalam keterangan resmi, Kamis 2 November 2023.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan lilis, teman korban kepada pihak penyidik bahwasanya kejadian tersebut murni akibat lakalantas tunggal.
Sedangkan dugaan perampokan menurut lilis itu hanyalah rekayasa dirinya, dikarenakan pada saat itu dirinya panik dan takut dimarahi oleh orang tuanya, katanya.
Mardi.