SIGLI-haba RAKYAT | Plh. Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten/Ass II) Setdakab Pidie, Ir. H. Tarmizi didampingi Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H.,M.Si., serta Kabag Perekonomian & SDA Setdakab Pidie, Teuku Khamaruzzaman, S.H., M.Si., bersama Tim melakukan pengawasan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Rahmad Seulawah Jantan.
Tinjauan ke SPBE yang berlokasi di Gampong Paru, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) tersebut, Senin (03/06/2024) guna memastikan takaran atau isi tabung LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
Ass II yang mewakili Plh. Bupati mengatakan bahwa perlunya kerjasama yang erat antara Pemerintah Daerah dengan distributor LPG untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan takaran yang disalurkan sesuai standar.
Dalam hal ini, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan, seperti pengurangan takaran atau pemalsuan kualitas LPG, ujar Ass II.
“Kami akan aktif melibatkan diri dalam proses pengawasan, termasuk melakukan inspeksi rutin terhadap stok LPG di wilayahnya masing- masing”, jelasnya.
Dikatakan lagi, bahwa langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan atau penyaluran yang tidak merata, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program subsidi LPG dengan lebih baik.
Lebih lanjut Ass II, H. Tarmizi menyampaikan bahwa Tim Pengawasan Liquified Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Kabupaten Pidie dalam melakukan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Perdagangan RI untuk mengawasi SPBE, sehingga diharapkan tidak terjadi kecurangan. Dan pengawasan ini dilakukan secara berkala.
“Dalam pengawasan di SPBE PT. Rahmad Seulawah Jantan, Tim telah melakukan uji sampel, namun tidak menemukan kejanggalan ataupun adanya kecurangan”, ungkap H. Tarmizi.
Ass II, atas nama Pemkab Pidie menyampaikan terimakasih kepada PT Rahmad Seulawah Jantan yang telah memberikan pelayanan masyarakat sesuai standar dan aturan pemerintah.
“LPG sudah sesuai takaran, termasuk tabung sudah laik pakai, sehingga masyarakat tidak perlu ragu. Dan kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih sistematis, karena hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak”, ucap H. Tarmizi.
Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar, dalam tinjauan bersama Tim telah melihat langsung di sana (SPBE), dan turut memeriksa tabung isi 3 kg.
“Itu kalau sudah lama (tabung) jadi berkarat dan perlu di repair, karena akan mengendap dan tidak bisa dipakai lagi. Kalau tabungnya berkarat maka isi timbangannya gas pun akan berkurang”, sebut Kadis.
“Dan setelah melihat langsung di sana, kami mengapresiasi pihak PT Rahmad Seulawah Jantan, baik dalam melakukan perawatan SPBE, maupun terhadap tabung LPG sebelum dilakukan pengisian ulang, sehingga takaran isi LPG bisa semakin akurat”, imbuh Cut Afrianidar.
Sementara itu, Manager PT Rahmad Seulawah Jantan, Bahagia, mengatakan, bahwa kalau tabung yang sudah rusak masih digunakan, tentunya bisa merugikan konsumen.
“Jadi tabung-tabung seperti itu harus di-repair dulu, dibersihkan, termasuk yang sudah berkarat yang menyebabkan timbangan isi gas bisa berkurang. Dan ini kita diperbaiki dulu, sehingga tabungnya sesuai standar, setelah bagus, baru diisi. Tadi Tim sudah melihat dan memeriksa, dan Alhamdulillah SPBE PT Rahmad Seulawah Jantan dinyatakan Laik”, pungkas Bahagia.(AA/hR)