MTs Geudubang Aceh Langsa menggelar Rapat Pleno Kelulusan, bagi peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2024/2025, bertempat di Kantor dewan guru MTs setempat. Foto : Sara/haba RAKYAT.
LANGSA – haba RAKYAT l MTs Geudubang Aceh Langsa menggelar Rapat Pleno Kelulusan bagi peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2024/2025, pada Sabtu (31/05/2025) dilaksanakan di Kantor dewan guru MTs Geudubang Aceh.
Acara rapat tersebut dihadiri seluruh dewan guru, dan pegawai, agar dalam penentuan kelulusan peserta didik kelas IX yang berjumlah 102 orang nantinya dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Rapat yang berlangsung dinamis dan penuh tanggung jawab. Para guru menyampaikan tanggapan, klarifikasi, serta catatan penting yang turut dipertimbangkan dalam proses pleno.
Acara rapat pleno mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai dipandu langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Adidah, S.Ag. Ia mengatakan bahwa seluruh keputusan kelulusan mengacu pada berbagai indikator, yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama dan madrasah.
Di antaranya adalah tingkat kehadiran siswa, nilai rapor dari semester 1 hingga semester 6, nilai kepribadian minimal dengan predikat baik, serta hasil Asesmen Sumatif, katanya.
Kesempatan itu juga, Kepala MTs Geudubang Aceh Langsa, Novita, S.Pd, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh guru dan tenaga kependidikan atas kerja kerasnya selama tiga tahun dalam mendampingi proses belajar peserta didik.
Novita menekankan bahwa, “Rapat ini bukan sekedar seremonial, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab kita dalam proses penilaian dan kelayakan kelulusan yang melibatkan aspek akademik, sikap, dan kedisiplinan peserta didik”.
Lanjutnya, “Maka tugas kita adalah memutuskan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegas Kepala Madrasah.
Kemudian, para wali kelas IX secara bergantian melaporkan rekapitulasi nilai akademik, data kehadiran, serta catatan-catatan penting lain yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan peserta didik.
Dari hasil rapat pleno ini disampaikan dalam sebuah pengumuman, berupa kelulusan kelas IX kepada seluruh peserta didik yang dilakukan secara resmi pada Senin, 2 Juni 2025 di papan pengumuman madrasah.
Pihak madrasah mempersiapkan mekanisme penyampaian hasil kelulusan, agar berlangsung dengan tertib, dan menjaga etika, serta kenyamanan siswa dan orang tua.
Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen hasil keputusan rapat kelulusan oleh Kepala Madrasah, pimpinan rapat, dan seluruh wali kelas serta dewan guru sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab kolektif terhadap keputusan yang diambil.
Dengan selesainya rapat pleno ini, MTs Geudubang Aceh Langsa tetap terus menegakkan komitmennya, dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada masyarakat Kota Langsa maupun sekitarnya.
Keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno ini, diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi para siswa, untuk melangkah ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Sara/hR