DAERAH  

Muslizar : Dibutuhkan Kerjasama Dari Semua Pihak

Foto : Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM Saat Memberi Sambutan Pada Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Dan Penyalahgunaan Narkoba (Photo/hR/Muharram Syafri).

Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Untuk mengatasi masalah narkotika, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama maupun pelajar generasi penerus.

Demikan hal ini disampaikan, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, di Aula Sekdakab, Kecamatan Karang Baru, pada Selasa (20/6/2023).

Sosialisasi dengan tema “Generasi Muda Hidup Bahagia Tanpa Narkoba” menghadirkan narasumber dari Polres Aceh Tamiang, BNNK Aceh Tamiang, MPU Aceh Tamiang dan Kesbangpol Aceh Tamiang.

Lebih lanjut, Muslizar mengatakan,
Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukan pada kepolisian dan penegak hukum saja, tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu-inividu, keluarga, lembaga pendidikan dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat.

“Kita jangan hanya menangkap pengedar, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan, yang pada akhirnya akan memunculkan pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba, sehingga mulai dari generasi muda, terutama para pelajar, serta seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Asisten I Muslizar.

“Maka diharapkan kepada semua pihak, untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, agar masyarakat dan generasi muda kita bebas dari narkoba,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita memaparkan, kondisi geografis Aceh Tamiang yang menjadi gerbang masuk segala transaksi. Kondisi ini menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Aceh Tamiang ke arah positif maupun negatif.

“Pemuda wajib menjadikan lokasi strategis ini untuk membangun Aceh Tamiang. Pemuda menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam mencegah dan memberantas narkoba,” papar Devi.

Ia juga menyebutkan, beberapa isu aktual yang berkembang di Aceh Tamiang, diantaranya stabilitas keamanan, peredaran narkoba, konflik perbatasan dan sengketa tanah.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNNK, Agussalim dan KBO Narkoba Polres Aceh Tamiang, Asril. Mereka sepakat bahwa komitmen seluruh masyarakat sangat diperlukan, melihat berbagai modus operasi dalam penyebaran gelap narkotika saat ini.

Mereka juga menjamin keamanan identitas pelapor penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Ambil peran dalam memerangi narkoba. Lindungi masa depan generasi muda, sambut Indonesia Emas 2045 mendatang,” pungkas Agussalim.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MPU Aceh Tamiang Ust. Syahrizal
juga menerangkan hukum menggunakan narkoba menurut pandangan Islam.

Disebutkan dalam salah satu hadist yakni HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109. Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun.

“Mengkonsumsi narkoba kemudian over dosis, sama halnya sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya,” tegasnya. (MS)