
Aceh Utara, haba RAKYAT | Guna memberikan transparansi penyidikan, Polres Aceh Utara gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu, ganja kering dan pil ekstasi, berlangsung di halaman Mapolres setempat, Jum’at (21/10).
Pemusnahan BB ini guna memberikan transparansi penyidikan, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Utara, tokoh agama, Kepala BNNK Lhokseumawe dan para jurnalis.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri mengatakan, bahwa hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti 3 jenis narkotika, yakni narkotika jenis sabu seberat 17.157,78 g/bruto merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka Bustaman bin Jamal dan Muhajir bin M.Saleh pada Selasa 13 September 2022 di gampong Lhok Puuk, kecamatan Seunuddon.
Kemudian pil jenis ekstasi seberat 30.420 g/bruto disita dari petugas dan merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dilakukan oleh Ab (DPO) pada Selasa 15 September 2022 di gampong Alue Capli kecamatan Seunuddon Aceh Utara, terangnya.
Berikutnya kata Samsul Bahri, yaitu narkotika jenis ganja seberat 44.080,23 g/bruto merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja yang disita dari M. Yacob bin Ibrahim pada tanggal 1 September 2022 di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
“Sebagian dari sabu, pil ekstasi dan ganja tersebut telah disisihkan untuk dijadikan sampel guna pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Medan, serta untuk pembuktian perkara,” sebutnya.
Lebih lanjut Iptu Sanmsul Bahri menjelaskan, barang-barang terlarang tersebut dimusnahkan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dan tamu yang hadir, dengan cara memasukkan sabu dan pil ekstasi ke dalam blender untuk dilarutkan. Setelah itu dituang bersamaan ke dalam alat aduk semen molen.
“Sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja, Kapolres bersama tamu yang hadir melakukan pemusnahan dengan menyalakan obor dan membakar seluruh ganja tersebut hingga bungkusan sabu dan pil ekstasi musnah,” ujarnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara, BB narkotika yang dimusnahkan ini tentunya dapat menyelamatkan kurang lebih 183.000 jiwa anak bangsa,” pungkas Kasat Resnarkoba. (Yoes/hR)