DAERAH  

Musrenbang Desa Simataniari Untuk TA 2025/2026 Berjalan Lancar, Fokus Pada Prioritas Pembangunan dan Sinergi Masyarakat

Pemerintah Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel) menjadi pusat perhatian dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025/2026. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l
Pemerintah Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel) menjadi pusat perhatian dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025/2026 pada Jumat, (24/1/2025).

Bertempat dikantor Desa Simataniari, kegiatan ini berlangsung lancar dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Plt. Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan, S. Sos, Kapolsek Batang Toru AKP. RN. Tarigan, diwakili Brigadir Wendi Pramono, SH, Danramil Siais Lettu Surkani Nasution diwakili Babinsa, Z. Harahap, Kepala Desa Simataniari, Habibullah Harahap, Ketua BPD Desa Simataniari, Anhar Harahap, TP. PKK Desa, PPL, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kepala Kampung, Pos Yandu, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya.

Musrenbang ini menjadi tahapan strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan desa yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kepala Desa Simataniari Habibullah Harahap, membuka rapat Musrenbang Desa Simataniari sekaligus menyampaikan kata sambutan yang mana usulan masyarakat supaya disampaikan usulannya masing-masing mengingat pentingnya aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan.

“Kami berharap melalui Musrenbang ini, dapat terkumpul masukan yang dalam usulan pembangunan demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Pendamping Desa, R. Situmorang memberikan arahan terkait regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Dijelaskan bahwa maksimal 15% dari total dana desa dapat dialokasikan untuk BLT-DD, dengan catatan harus sesuai kebutuhan dan aturan. “Jika ada dana yang tidak terserap, maka wajib disilpakan untuk tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Plt. Camat Angkola Sangkunur, Ali Dahrun Pulungan, S. Sos mengapresiasi kinerja Desa Simataniari dalam menjalankan tahapan pembangunan. Ia menyebut Musrenbang ini merupakan kelanjutan Musdes yang telah dilaksanakan pada ahir tahun 2024. “Saya mengapresiasi komitmen kepala desa dan BPD dalam mewujudkan perencanaan yang matang. Forum ini adalah wujud sinergi pemerintah dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa,” tuturnya.

Berbagai usulan mencuat dalam forum, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan fasilitas pendidikan, pertanian hingga pemberdayaan ekonomi dan lainnya.

Selanjutnya Plt. Camat Ali Dahrun Pulungan, S. Sos mengingatkan pentingnya memprioritaskan usulan yang berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. “Jadikan forum ini sebagai sarana untuk menyampaikan ide strategis yang dapat membawa perubahan nyata,” imbuhnya.

Kapolsek Batang Toru, AKP. Kapten, RN. Tarigan diwakili Babinkamtibmas Brigadir Wendi Pramono, SH, menyampaikan arahan kepada peserta Musrenbang Desa Simataniari agar menjauhi segala larangan seperti Narkoba dan judi online dan sekaligus bila ada lahan yang ada dipinggir jalan raya disekitar pasar Simataniari agar ikut membantu petugas pasar dan parkir agar lahan pemukiman yang kosong bisa jadi tempat parkir disekitar pasar Simataniari demi menjaga keamanan dan ketertiban lalulintas di jalan raya dan masyarakat desa Simataniari saling menjaga kekompakan dengan yang terbaik bila ada masalah tolong, masalah itu selesaikan dengan yang terbaik. Pungkas Babinkamtibmas.

Selanjutnya Danramil 19 Siais Lettu Surkani Nasution diwakili Babinsa, Z. Harahap dengan nada yang sama menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa usulan masyarakat semoga bisa ditampung dengan baik dan diharapkan kepada masyarakat bila ada masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan didesa ini.

Ketua BPD Simataniari, Anhar Harahap, menyampaikan kepada peserta Musrenbang supaya dapat mengusulkan mana yang paling penting dibangun dan diprioritaskan dahulu bahwa pembangunan desa terletak pada transparansi dan akuntabilitas. Beliau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program desa. “Sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan,” ujarnya BPD.

Rht Nr/Nst/hR