DAERAH  

Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025, Desa Sukaratu Prioritas Bidang Pembangunan dan Sosial Ekonomi

Pemerintah Desa Sukaratu menggelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Desa Sukaratu menggelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (19 /11/2024).

Acara Musrembangdes tahun anggaran 2025 yang dihadiri oleh Suhadirin Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Partai Nasdem, Robi Cahyadi, Kepala Desa Sukaratu, Muhammad Nur, SE Sekcam Kalianda dan Tim, Sertu Djamari Babinsa, purwanto, S.kom pendamping Korcam Kalianda, Lili Suahari, S.sos Ketua BPD, Sahril Efendi ketua LPM, Joko Guswanto KUPT peternakan Kalianda – Rajabasa, Lina Marlina pendamping lokal desa.

Nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut dari Dinas terkait Munadi KUPT PU, Deswan Tori SP.,mm. KUPT Puskeswan KUPT, Lia Yulianti, S.pi Dinas Perikanan, Komala Sari, SH Korluh KB, Vera Yana Madiarta KUPT Puskesmas Kalianda, Bidan Desa, Arsil Patonah.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sukaratu, Robi Cahyadi, menyampaikan, “Capaian – capaian hasil Realisasi program-program pembangunan di tahun 2024 yang telah terealisasi”.

Dan perlu diketahui, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa, sebutnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.

Sedangkan usulan untuk pengajuan bidang pembangunan Tahun Anggaran 2025, di bidang pembangunan dari Dana Desa dan APBD 2025 seperti untuk bidang pembangunan, yakni Pembangunan Jalan Desa, Rabat Beton di Dusun III, (TPT) di dusun IV, dan
Penerangan Lampu jalan Desa.

Sedangkan untuk pengajuan usulan di bidang sosial ekonomi, Tahun 2025 bantuan ternak sapi, kambing, ayam dengan kandang serta bibit durian bawor, kelapa kopyor dan alpukat.

Usai acara Musrembangdes Suhadirin Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Lampung mengatakan, “Ya untuk kegiatan desa Sukaratu insyaallah saya kawal terus,” ucap Suhadirin.

Segala kegiatan Desa Sukaratu insyaallah saya kawal terus,” pungkasnya.

Wiji Lastini/hR