Desa Sukaratu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk membahas rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2026. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Desa Sukaratu baru-baru ini menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk membahas rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2026.
Musrembangdes ini dihadiri oleh Suhardirin anggota DPRD komisi ll, Ruris Camat Kalianda yang di wakili M.Nur, Lampung Selatan PJ Yan Fauji desa Sukaratu, KUPT PU Munadi, KUPT, KORLUH KB Komala, Sari, BPD,LPM, Babinsa, pendamping desa Ridwan Kusuma, Babinkamtibmas, Tim PKK, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa Sukaratu.
Tujuan Musrembangdes Menentukan prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026 berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam proses perencanaan dan pembangunan desa Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.
Hasil Musrembangdes Prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026 ditentukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembuatan jambang (WC) pengembangan ekonomi desa.
Pembangunan desa tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah ditentukan.
Diharapkan Musrembangdes ini dapat menghasilkan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Diharapkan pembangunan desa tahun anggaran 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sukaratu.
Dengan demikian, Musrembangdes tahun anggaran 2026 Desa Sukaratu diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
WL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











