DAERAH  

Mutasi Guru-Guru TK, SD dan SMP di Lingkungan Dikjarbud Kota Langsa

Foto, Sekertaris Dikjarbud Kota Langsa menyerahkan SK kepada salah seorang guru yang dimutasi dan rotasi antar sekolah.

Langsa – haba RAKYAT | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa melakukan mutasi dan rotasi sejumlah guru pada tingkat TK, SD dan SMP se wilayah kerja Dikjarbud Kota Langsa.

Surat Keputusan (SK) mutasi bagi Guru-Guru yang mendapat mutasi dan dan rotasi, diserahkan langsung oleh Disdikjarbud Kota Langsa, Senin (16/1), bertempat di aula Kantor Dikjarbud setempat, untuk penyerahan SK ini dilakukan oleh Sekertaris Dikjarbud Kota Langsa di dampingi bersama Kabid GTK, Kabid pembinaan SMP, Kabid Pembinaan SD serta Kabid Pembinaan PAUD dan TK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa,Dra Suhartini M. Pd, menyampaikan kepada sejumlah Profesional Media, yang perlu diketahui dan dipahami oleh guru terkait mutasi bahwa.

Pertama mutasi merupakan dinamika dalam suatu organisasi, sarana penyegaran. Karena kebutuhan Disdikbuf terkait kompetensi teknis agar tugas dan fungsinya berjalan baik, dengan tujuan memberikan kepastian bahwa seseorang yang  berada di suatu tempat dia akan pindah ke tempat lain dan tidak akan menetap di tempat tersebut.

Kedua mutasi atau rotasi guna pemerataan guru sesuai kompetensi dimiliki dalam rangka membantu sekolah-sekolah lain untuk maju dapat bersama.

Selanjutnya mutasi dan rotasi juga untuk Peningkatan jenjang karir guru itu sendiri untuk memberikan solusi bagi sekolah, lebih dari itu mutasi dan rotasi untuk pemerataan guru berdasarkan kebutuhan sertifikasi agar terpenuhi jumlah jam mengajar 24 jam/ bagi guru, sebut Suhartini.

Suhartini berharap pada semua guru yang di mutasi dan rotasi agar berkerja secara profesional dan porfosional di bidangnya masing-masing,tutup Suhartini. (HR 02)