DAERAH  

Nasib Tenaga Honorer Aceh Tamiang, Bagaikan Telur di Ujung Pedang

Foto para tenaga honorer saat orasi ke gedung DPRK Aceh Tamiang.

Kuala Simpang – haba RAKYAT | Tenaga honorer mengadukan nasib pada PDRK Aceh Tamiang saat melakukan aksi damai di halaman gedung DPRK Aceh Tamiang guna menyampaikan aspirasi agar mereka tetap bekerja di tahun 2023 mendatang dimana jumlah mereka lebih dari 100 orang, Senin (28/11).

Kehadiran para tenaga PDPK tersebut disambut langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.SH, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Nur dan anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya. Koodinator lapangan, Bunyamin juga menyampaikan orasinya tentang nasib para tenaga PDPK.

Setelah menyampaikan orasi, kemudian pimpinan DPRK Aceh Tamiang meminta para perwakilan untuk audensi bersama Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Asra, dan usnur terkait lainnya di jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

Dalam audensi tersebut, perwakilan tenaga PDPK meminta dan berharap kepada eksekutif dan legeslatif agar dapat memperjuangkan anggaran untuk gaji tenaga PDPK sampai November 2023 mendatang.

Termasuk juga Pemkab Aceh Tamiang melalui BKPSDM Aceh Tamiang dapat memperjuangkan tenaga PDPK bisa terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang pendataan. Terlebih lagi sampai sekarang ini masih ada tenaga PDPK yang mengabdi dari tahun 2005 sampai saat ini belum terangkat baik jadi ASN maupun ASN melalui PPPK.

Begitu halnya juga dengan nasib tenaga pendidik yang berstatus PDPK mulai tingkat taman kanak – kanak, SD,SMP, jika SK sebagai tenaga PDPK di putuskan tahun 2023 mendatang, maka tidak ada penghasilan yang mereka peroleh lagi seperti sebelumnya. Bagi tenaga pendidik, honorium yang sedikit mereka terima selama ini cukup membantu mereka, terutama untuk biaya pemenuhan transportasi dana kebutuhan rumah tangga.

Dalam audensi bersama DPRK dan Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, para tenaga PDPK dengan penuh ketulusan menitipkan harapan agar SK PDPK mereka bisa diperpanjang di tahun 2023 mendatang. Jangan sampai mereka menjadi pengangguran dan tenaga PDPK Aceh Tamiang saat ini lebih kurang mencapai 2000 orang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setkda) Aceh Tamiang, Drs, Asra dalam kesempatan itu menyampaikan, pada tahun 2022 ini pihaknya juga sudah memperjuangkan nasib tenaga PDPK dengan menambah gaji selama tiga sampai Desember 2022, “ perjuangan ini berhasil kita perjuangkan,”ucapnya.
Namun, untuk tahun 2023 mendatang pihaknya asalkan tidak menyalahin aturan dan ada surat dari DPRK, maka akan dicarikan solusi, “ karena kami tidak mau masuk penjara sendiri,” tegas Asra sembari mengatakan, bicara tenaga honorer itu adalah bicara seluruh Indonesia, dan ini keputusannya berada di pemerintah pusat, intinya kita sepakat,” sebutnya.Sekda juga mengajak perwakilan aksi untuk ke Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris BPKD Aceh Tamiang, Tree Eka Indra Bekti mengungkapkan, sekarang ini masa transisi dan ada pilihannya, untuk Aceh Tamiang tetap menganggarkan sebesar Rp 5.2 M tetapi tidak atas nama rekening tenaga PDPK, karena rekening honorium daerah terkait PDPK sudah tidak ada lagi dan ketentuan ini dari pusat.

Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Mahyaruddin mengatakan, saat ini yang diakui di Indonesia adalah ASN dan PPPK, dari tahun 2018 sudah di wanti-wanti jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer daerah. “ Bahkan kode rekening sudah dihapus, tapi kita tidak putus cara dan tidak serta merta di putuskan sehingga mengambil langkah bisa berjalan sampai tahun 2022,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, DPRK bersama Sekda dan perwakilan koordinator aksi lapangan sepakat berangkat ke Jakarta.(HR 02)