Aceh Tengah – haba RAKYAT | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, melaksanakan kegiatan ‘Night Dinner’ bersama Media, untuk penyatuan persepsi terkait Penerimaan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah 2024-2029.
Kegiatan itu berlangsung di salah satu kafe terletak di pinggir danau Laut Tawar, Senin (26/08) malam.
Sekretariat KIP, Sofyan.S.Kip, dalam sambutanya menyampaikan bahwa KIP mempunyai sistem untuk bekerjasama dengan media, sehingga pertemuan malam tersebut dilaksanakan.
“Agar jangan ada salah persepsi antara kami dan media, kami musyawarah dengan Komisioner. Maka dipilih tempatnya di pinggir danau, untuk suasa berbeda dari sebelumnya”, kata Sofyan.
Sementara Ketua KIP, Maharadi dalam sambutanya menyampaikan, seperti disampaikan oleh Sekretaris KIP, bahwa tahapan Pilkada sudah masuk ke inti.
“Fase Pilkada sudah masuk ke intinya, sejak pendaftaran Bupati dibuka, maka banyak sebaran berita hoak mulai bertebaran. Kami mengajak rekan rekan untuk turut menginformasikan hal yang beredar di masyarakat.
Dengan gejolak yang terjadi, salah satu terkait aturan, baik dari penyelenggara maupun MK. Ini penting kita sampaikan, karena waktu yang mendesak, hanya 8 bulan persiapan, beda dengan persiapan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang lalu, dimana persiapan nya hingga 18 bulan,” katanya.
Selanjutnya untuk aturan Pilkada pada tahun 2024, Maharadi menerangkan, aturan yang berlaku adalah aturan Juknis KIP Aceh tahun 2017.
Night Dinner bersama KIP dan Media di Aceh Tengah itu, selain dihadiri Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi didampingi Sekretariat M. Sofyan.S.Kip bersama anggota, turut dihadiri pula oleh anggota Komisioner lain nya, diantaranya Pajrin, Marzuki dan Sabirin Syah. Sementara Wein Y Rahman dikonfirmasi tak dapat hadir, sehubungan sedang dinas ke Sabang. (Erwin)