
Sigli,haba RAKYAT I Pemerintah Kabupaten Pidie memperkuat tata kelola aset daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Pidie, Kamis (13/8/2026).
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., bersama Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan. Turut mendampingi Asisten III Jufrizal, S.Sos., M.Si. dan Kepala BPKK Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev.

Kerja sama ini fokus pada penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Tujuannya untuk mendukung pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) terutama aset tanah dan bangunan agar lebih tertib, terukur, dan sesuai regulasi.
Dalam audiensi, kedua pihak juga membahas mekanisme penilaian BMD untuk skema sewa. Selain itu dibahas pula tata cara pembongkaran BMD dalam rangka pembangunan kembali, khususnya untuk
Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie
“Dengan koordinasi yang baik, setiap proses diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kekayaan daerah,โ demikian disampaikan dalam pertemuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penilaian Kanwil DJKN Aceh Elsa Marta Oktavia, Kabid Aset dan Kekayaan BPKK Pidie Cut Maitriani, S.STP., M.Eng., serta jajaran staf DJKN Aceh.
Pemkab Pidie dan Kanwil DJKN Aceh berkomitmen terus memperkuat sinergi. Optimalisasi aset daerah diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











