P-APBDK Madina Tahun 2022 di Sahkan

Madina, haba RAKYAT | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022 di sahkan, pengesahan tersebut langsung ditanda tangani bersama antara Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution, Ibu Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua DPRDK Mandailing Natal (Madina) Erwin Ependi Lubis SH,. Dalam sidang Paripurna di gedung DPRDK Mandailing Natal Kompelek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan, Jumat (30/9/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRDK Mandailing Natal (Madina) Erwin Ependi Lubis SH,. dan dinyatakan telah memenuhi kuorum dikarenakan dihadiri 28 dari 40 anggota DPRDK Mandailing Natal.

Bupati Mandailing Natal (Madina) H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 telah di sesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.

Sesuai dengan catatan Pernyataan serta koreksi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat pada penyampaian pandangan umum fraksi maupun pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentu itu akan menjadi koreksi dan catatan untuk Pemda Madina bagaimana kedepannya akan kerja lebih baik. Sukhairi Nasution menjelaskan Belanda dan pembiayaan daerah perubahan APBD tahun 2022 pendapatan daerah disepakati sebesar 1 triliun 622 milyar 439 juta 803 ribu 865 rupiah yang bersumber dari PAD sebesar 110 miliyar 771 juta 193 ribu 487 rupiah dan dana transfer 2 triliun 495 miliyar 139 juta 831 ribu 632 rupiah.

Pendapatan daerah yang sah telah disepakati bersama sebesar 16 miliar 528 juta 778 ribu 747 rupiah. Pada kelompok belanja daeytelah disepakati sebesar sebanyak 2 triliun 741 miliyar 937 juta 114 ribu 097 rupiah. Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2022 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara (SUMUT) untuk dilakukan evakuasi sesuai amanah peraturan perundang-undangan. (SAWALUDDIN – JONNI- PAISAL)