DAERAH  

Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun Perubahan ABPK Pidie 2024 Dibuka Ketua DPRK dan Dihadiri Plt Sekda Mewakili Pj Bupati

Sigli,haba RAKYAT |
Mewakili Pj Bupati Pidie, Plt Sekda, Drs. Samsul Azhar, sampaikan sambutan pada paripurna DPRK Pidie tentang penutupan pembahasan Qanun perubahan APBK Pidie TA.2023, Rabu (27/09/2023) malam.

Pembukaan dan pengantar paripurna tersebut oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRK, para Asisten, Staf Ahli, Kabag, para Camat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail, menyampaikan, bawah perubahan APBK merupakan sebagai bagian dari tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan Akuntabel.

Perubahan APBK juga merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.

Proses penyusunan perubahan APBK telah melalui mekanisme yang
diawali perubahan kebijakan umum APBK dan perubahan PPAS yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama- sama dengan DPRK.

Substansi dalam perubahan APBK Pidie TA 2023 ini didasarkan pada perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan
dan antar jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Perubahan APBK ini dimaksudkan supaya adanya penyesuaian Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah dalam tahun berjalan, demikian Mahfuddin Ismail.

Sementara itu, Plt Sekda, mewakili Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie TA
2023 yang kami ajukan ke Forum Dewan yang terhormat, telah
dibahas melalui beberapa tahapan yang diakhiri dengan pendapat
akhir dari fraksi-fraksi.

Dari hasil pembicaraan selama pembahasan, banyak saran
dan pendapat dari legislatif yang telah menjadi masukan yang sangat
diperlukan untuk kesempurnaan dokumen Rancangan Qanun
Perubahan APBK ini.

Beberapa saran dan pendapat diantaranya juga sangat berguna untuk dijadikan pedoman di masa yang akan datang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
kabupaten Pidie.

Atensi yang telah diberikan mencerminkan bahwa
legislatif merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan
roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.

Berbagai dinamika perbedaan yang kita lalui selama
pembahasan, bukanlah akhir dari sebuah kesimpulan, akan tetapi
lebih merupakan jalan awal bagi kita untuk menyamakan pandangan
hingga akhir agenda paripurna.

Sebuah anugerah yang patut kita syukuri selama pelaksanaan tahapan pembahasan ialah adanya keterbukaan dan rasa
kebersamaan antara kedua pihak, sehingga pembahasan Rancangan
Qanun Perubahan APBK Pidie TA 2023 dapat dirampungkan tepat waktu melalui mekanisme musyawarah dan
mufakat.

Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini
merupakan bukti bahwa nilai- nilai kebersamaan dan kesepahaman yang kita dihasilkan merupakan wujud dari upaya dan dedikasi kita
atas harapan kemajuan Kabupaten Pidie yang kita cintai.

Rancangan Qanun Perubahan APBK yang telah mendapat
persetujuan bersama ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada
Gubernur Aceh untuk dapat dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi
Qanun, pungkas Plt Sekda.(AA/hR)