Foto bersama Pasangan Bupati Aceh Besar terpilih periode 2025-2030, Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri A Jalil, Komisioner KIP Aceh Besar dan para hadirin rapat pleno KIP Aceh Besar, di Orion Hall Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar Kamis (9/1). (Foto/ hR/ Marwan Muhammad)
Aceh Besar, haba RAKYAT
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menetapkan pasangan H. Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri A Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupari Aceh Besar terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim di Orion Hall
Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar
Kamis (9/1).
Dalam rapat tersebut, T. Khairun Salim membacakan surat keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) tentang penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan itu disebut mulai berlaku sejak ditetapkan.
“Menetapkan pasangan Bupati nomor urut 01
Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs Syukri A Jalil dengan perolehan suara 73,673 suara sah sebagai pasangan Bupati dan Wakil bupati terpilih periode 2025-2030″, kata T. Khairun Salim dalam rapat pleno.
Pasangan ini mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala daerah melalui jalur perorangan (Independen).
Rapat pleno terbuka tersebut juga turut dihadiri oleh para komisioner, pasangan Bupati terpilih, Wakil ketua DPRK Aceh Besar Naisabur serta Forkopimda Aceh Besar. (mw)