DAERAH  

Pasca Banjir, Pemkab Pidie Sidak Pasar: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan LPG Subsidi

Sigli,haba RAKYAT I Pasca Banjir, Pemerintah Kabupaten Pidie, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) bersama Komisi II DPRK serta pihak Kepolisian, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar dan distributor untuk memastikan ketersediaan Bahan Pokok dan LPG 3 kg bersubsidi, pada Senin (01/12/2025).

Dalam Sidak di Pasar Beureunuen dan Pangkalan Gas seputaran pasar tersebut, serta sejumlah Pangkalan Gas di Kota Sigli, turun langsung Kadis Perdagkop UKM, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., Anggota Komisi II DPRK Pidie, Said Rizal Fahlevi, dan T. Sulaiman, Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta Kasat Intelkam Polres Pidie, Bustamam, S.E.

Kegiatan dilakukan di Pasar Beureunuen dan pangkalan gas di kawasan Pasar tersebut, serta beberapa pangkalan gas di Kota Sigli.

Dari Sidak ini, diketahui bahwa pasokan sayur mayur dari Medan, Sumurt, telah tersedia di sejumlah pasar, dengan distribusi yang berjalan melalui jalur Lintas Barat–Selatan.

Namun untuk LPG 3 Kg bersubsidi tidak tersedia di beberapa pangkalan. Sedangkan LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg masih tersedia di sejumlah titik.

“Pihak kita juga telah mendapatkan informasi dari Pertamina bahwa pasokan LPG 3 kg sedang dalam proses pengiriman melalui jalur laut dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, menuju Pelabuhan di Banda Aceh, dengan menggunakan kapal milik TNI AL,” kata Cut Afrianidar.

Cut Afrianidar menekankan, bahwa Pemkab Pidie bersama unsur kepolisian akan terus memantau pasar agar distribusi berjalan aman dan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak distributor yang menahan barang, terutama pada kondisi masyarakat yang sedang terdampak banjir,” ujarnya.

Pemkab Pidie memastikan akan terus melakukan pengawasan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak banjir.

Pemkab Pidie juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan atau penahanan bahan pokok dan gas LPG, serta melaporkan jika ada pihak yang melakukan penimbunan atau penahanan barang.

Hal ini sebagaimana telah ditegaskan oleh Bupati, dalam Surat Edaran Bupati Pidie No. 500/5022/2025 tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar serta menahan stok barang dalam menghadapi situasi bencana alam banjir di wilayah Kabupaten Pidie.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Pidie, serta memastikan bahwa masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lancar dan aman.

“Pemkab Pidie mengajak masyarakat serta semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” pinta Kepala Disperdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca