HUKUM  

Pasca Lebaran, Polres Aceh Utara Lepas Keberangkatan Balik Mudik Gratis

Aceh Utara, haba RAKYAT | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara turut menyelenggarakan Balik Mudik Gratis bagi masyarakat yang keberangkatannya dilepas secara simbolis di Terminal Type A Kota Lhokseumawe, Sabtu (29/04) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H mengatakan, pihaknya memberangkatkan 153 penumpang menggunakan 13 unit kendaraan terdiri dari minibus L300 dan Hiace serta 3 Bus Sekolah milik Pemkab Aceh Utara.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melepas dan memberangkatkan kendaraan balik mudik gratis, semoga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin balik mudik pasca lebaran,” ujarnya usai acara pelepasan.

Dikatakannya, balik mudik gratis ini terlaksana dengan kerjasama dari Sat Lantas Polres Lhokseumawe, dengan rute Lhokseumawe – Banda Aceh dan Lhokseumawe – Langsa.

Kendaraan gratis yang disiapkan merupakan upaya kepolisian untuk mengurangi mobilitas di jalan raya pasca lebaran, sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, imbuh Iptu Faisal.

Selain itu, sambungnya, kendaraan balik mudik gratis ini juga untuk meringankan beban masyarakat yang ingin balik mudik setelah berlebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Giat balik mudik berjalan tertib dan lancar, semoga nyaman dalam perjalanan dan selamat sampai ke tujuan,” pungkasnya. (Yoes/hR)