Prosesi pemeriksaan kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat di jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai anggota babinsa untuk kegiatan operasional setiap hari.
Hal tersebut disampaikan, Pasi Log Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf erwinsyah disela-sela kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua, di Lapangan Parikesit Makodim 0117/Atam, Desa Sungai liput, Kecamatan Kejuruan Muda, pada Senin (13/5/2024).
Pemeriksaan kendaraan dinas Kodim 0117/Aceh Tamiang dipimpin langsung oleh Pasi Log Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf erwinsyah didampingi anggota Intel dan log.
“Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian, karena kami mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai, karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil,” terangnya.
Menurut Kapten Inf erwinsyah, selain pengecekan yang berfokus pada kondisi fisik kendaraan pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi SIM dan STNK juga diperiksa.
“Kemudian untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion dan ban jadi semua harus lengkap dan sesuai standar,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya, meminta jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.
“Sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama,” ucapnya.
Beliau berpesan, kepada anggota jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggung jawabkan dan memelihara dengan baik. (ms)