HUKUM  

Pastikan Kesiapan Pelayanan, Kapolres Aceh Utara Kembali Sidak Ruang SKCK

Aceh Utara, haba RAKYAT | Guna memastikan kesiapan pelayanan publik terhadap pemohon pembuatan atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kapolres Aceh Utara didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama (PJU) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (29/11).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K, MM melalui Kasi Humas AKP Sudiya Karya mengatakan, sidak yang dilakukan ini, selain untuk mengecek atau melihat langsung terhadap pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, juga untuk memastikan kesiapan tablet IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terpasang di ruang pelayanan SKCK.

Diterangkan, hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.

Lanjut Sudiya, dalam kegiatan sidak ini, Kapolres bertemu langsung dengan pemohon pembuatan/perpanjangan SKCK, sehingga mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam proses yang dilalui. “Dari semua penyampaian dan keterangan masyarakat, mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan petugas,” ujarnya.

Tentu ini adalah bagian dari pelayanan dengan harapan agar masyarakat tahu dan sadar akan peraturan melengkapi administrasi apapun, termasuk SKCK, pungkasnya. (Yoes/hR)