Subdit Binpolmas Ditbinmas Polda Aceh melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Peran Polisi RW / Dusun dan FKPM dalam hal pemecahan masalah, kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa. Foto : Sara/haba RAKYAT.
LANGSA – haba RAKYAT | Subdit Binpolmas Ditbinmas Polda Aceh melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Peran Polisi RW / Dusun dan FKPM dalam hal pemecahan masalah.
Terkait maraknya kasus penyelundupan dan peredaran barang Ilegal di pantai pesisir timur Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, pada Rabu 06 Agustus 2025.
Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Donny Siswoyo. S. I. K. M. H. L.i melalui Kasubdit Binpolmas AKBP Nasrol, S.H. M.S.i menyampaikan bentuk Kegiatan FGD yang dilaksanakan dengan tema “Sinergitas Polisi Dusun dan FKPM Dalam Pemecahan Masalah Penyelundupan, Keamanan dan Ketertiban” terutama terhadap masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai timur, yakni, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
“Pada Rabu, 06 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, kami telah melaksanakan FGD dengan sukses, kegiatan ini mendapat respon positif dari seluruh audiensi yang hadir.
Kapolres Langsa yang di wakili oleh Waka Polres. Hadir sebagai pemateri Plh Kepala Kesbangpol Kota Langsa. Selain itu, pemateri juga ada dari Direktorat Bea Cukai Kota Langsa, Dinas Kominfo Kota Langsa dan Kasat Reskrim Polres Langsa,” ujar AKBP Nasrol seraya menambahkan diantara peserta juga turut hadir Kasat Binmas Polres Langsa, Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Kasat binmas Aceh Tamiang beserta personel Subdit Binpolmas Ditbinmas.
Peserta juga hadir dari perwakilan Kapolsek dari jajaran Polres Langsa, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Tamiang juga dari perwakilan Polisi RW /Dusun dan Bhabinkamtibmas. Hadir perwakilan Babinsa Gampong wilayah pesisir Pantai Timur jajaran Kodim 0104, perwakilan para Keuchik Gampong wilayah pesisir pantai timur beserta perwakilan Tuha Pheut wilayah pesisir pantai timur, perwakilan para Ketua pemuda Gampong wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Direktorat Bea Cukai Kota Langsa dalam kesempatan itu menyampaikan tentang pentingnya Sinergitas Polisi Dusun, FKPM, dan Direktorat Bea dan Cukai dalam mengantisipasi kasus penyelundupan di wilayah pesisir timur.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa juga memaparkan tentang peran dinas komunikasi dan informatika dalam pemanfaatan media sosial untuk menekan kasus penyelundupan serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir pantai timur.
“Badan Kesbangpol Kota Langsa juga menjelaskan tentang peningkatan keamanan dan Ketertiban di wilayah pesisir melalui Sinergitas dengan Polisi Dusun dan FKPM”
Kasat Reskrim Polres Langsa diwakili Kanitres menyampaikan tentang peran satuan reserse juga kriminal (reskrim) dalam penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah pesisir pantai timur.
Kasubdit Binpolmas AKBP Nasrul S.H. M.S.i membacakan amanat Dirbinmas Polda Aceh, diantaranya ia menyebutkan, masyarakat dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) beserta Polisi RW/Dusun memahami bahwa, penyelundupan yang terjadi selama ini di pantai pesisir Timur merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum serta merugikan negara, sehingga kegiatan ini harus di berantas oleh semua pihak dan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat pesisir.
“Kita mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya penyelundupan maupun peredaran barang ilegal di wilayahnya kepada kepolisian setempat dari level polisi RW sampai dengan satuan Polri yang tertinggi. Semua pihak maupun oknum tertentu yang terlibat secara langsung atau tidak, atau yang memanfaatkan kelompok rentan melakukan tindakan melawan hukum untuk segera menghentikan kegiatannya sebelum dilakukan penindakan,” tegasnya.
Peserta FGD terlihat sangat antusias menguti kegiatan FGD dilakukan oleh Subdit Binpolmas Dit Binmas Polda Aceh, bahkan para peserta meminta kegiatan seperti ini agar terus dilakukan secara bertahap, karena menurut peseeta kegiatan tersebut sangat bermanfaat agar keamanan dan ketertiban tetap terpelihara.
Dalam diskusi, para peserta FGD terutama dari kalangan masyarakat memberikan banyak masukan dan memberikan beberapa pertanyaan sehingga mendapatkan pemahaman tentang langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk meminimalisir tindakan penyelundupan dan peredaran barang ilegal di pesisir Timur Aceh. (****)