DAERAH  

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Kabupaten Aceh Tenggara Gelombang Pertama

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa gelombang pertama yang diikuti 8 (delapan) Desa dari Kabupaten Aceh Tenggara berlangsung selama 4 hari, dari Senin 28 s/d Kamis 31 Agustus 2023, bertempat di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh, pada Selasa 29/8/23.

ACEH TENGGARA – haba RAKYAT | Dalam Rangka Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, melalui Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) melalui instruksi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, yang dilaksanakan oleh Masing-masing Provinsi. pada Selasa 29/8/23.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara berdasarkan undangan pemanggilan jumlah peserta dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, mendapat jumlah undangan peserta pelatihan sebanyak 236 desa.

Kepala DPMK kabupaten Aceh Tenggara Jemrin Desky, S.E sewaktu pelepasan keberangkatan peserta Pelatihan Aparatur Desa (PAD) mengatakan, “Bahwa Kepada Desa dan jajarannya yang mengikut pelatihan agar betul-betul memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas, hingga nanti mempunyai bekal yang mampu ini dan bisa menjadi mentor di desa masing-masing setelah pelatihan ini, pintanya.

Dari 236 desa yang ikut pelatihan dari kabupaten Aceh Tenggara untuk gelombang pertama ditunjukkan 8 (delapan) desa dari Kecamatan Babussalam yang ikut pelatihan di Provinsi yakni, Desa : Perapat Hilir, Perapat Hulu, Muara Lawe Bulan, Batu Mbulan Asli, Batu Mbulan 1, Batu Mbulan 2, Kampung Melayu Gabungan dan Terutung Pedi.

Adapun peserta Pelatihan dari setiap desa diikuti oleh 4 orang, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPK dan Ketua LKD/ PKK. Sedianya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa gelombang pertama yang diikuti 8 (delapan) Desa dari Kabupaten Aceh Tenggara berlangsung selama 4 hari, dari Senin 28 s/d Kamis 31 Agustus 2023, bertempat di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh. Salah satu Peserta Jeharuddin Kepala Desa Terutung Pedi mengatakan, “Selama beberapa hari mengikuti pelatihan ini rasanya sangat bermanfaat dan menambah wawasan, tutur Jeharuddin.

Jeharuddin melanjutkan, sehingga nanti dapat diimplementasikan di desa dan desa Terutung Pedi siap lebih baik dan maju tahun depan, tutup Jeharuddin.

hR/57.