Ilustrasi Hewan Qurban.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Hari Raya Idul Adha Tahun ini yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah 1446 Hijriyah atau 6 Juni 2025.
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, setiap Hari Raya Idul Adha Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggalang hewan qurban berupa ternak sapi untuk dibagikan ke masyarakat umum atau lingkungan seputaran Kalianda Bahkan untuk OPD.
Berdasarkan informasi yang diterima (H) dari Firman Bagian Kesra Setdakab Lamsel, jumlah hewan qurban yang sudah terkonfirmasi dari tiap-tiap OPD mencapai 38 ekor sapi.
Sedangkan terkait dengan informasi dua ekor sapi yang hilang firman mengatakan hoax alias itu tidak benar, katanya.
Sedangkan sistem pembagian daging korban yang di kabarkan harus melalui Sespri Bupati Firman belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, sistem pembagian daging korban yang belum di laksanakan telah membuat perdebatan di masyarakat Kalianda inisial (H), ia menuturkan pada awak media, “Masa iya hanya sekelas daging korban saja harus melalui Sespri Bupati Lampung Selatan, dengan alasan kalau untuk media, lembaga, dan Ormas ke Sespri Bupati.
Karena dia yang tangung jawab semua nya, pola baru. Sesuai arahan pimpinan melalui rapat dipimpin Sekda.
Berarti hanya orang orang tertentu saja
Mendapat kan Qurban tersebut artinya masyarakat yang tidak tercover oleh panitia mesjid agung hanya bisa gigit jari saja, ungkapnya.
“Ya.. Kalau memang polanya seperti itu, ya wassalam lebih baik gak usah sama sekali daging kita pinta gak seberapa malu nya mah iya,” tutur H.
Hal ini tentu akan membuat malu Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama sekelas daging korban yang tidak seberapa nilainya saja, harus melalui jalur tertentu dan atas nama lembaga melalui Sespri Bupati, luar biasa Lamsel untuk saat ini.
Di lain tempat, Ketua DPC GWI Lampung Selatan BEDDI RIZAL mengkritik proses pembagian daging yang dilakukan melalui Aspri Bupati Lamsel, kita merasa bahwa proses tersebut tidak transparan dan tidak adil, serta tidak sesuai dengan prinsip – prinsip Pemerintahan yang baik, ujarnya.
“Masyarakat Lamsel menuntut agar, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat transparan dalam proses pembagian daging korban, agar proses tersebut dapat dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip – prinsip Pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
BR/hR