Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di depan Kantor Desa Pulau Jaya. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMSEL – haba RAKYAT co.id | Setelah sempat tersendat akibat kendala birokrasi, rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, mulai menunjukkan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini membuka ruang komunikasi terkait kemungkinan pemanfaatan lahan milik daerah guna memperkuat ekonomi kerakyatan di desa tersebut. Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP terhambat setelah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Lampung Selatan menerbitkan surat larangan alih fungsi lahan di kawasan Kebun Induk Kelapa Puan Kalianda. Kebijakan tersebut membuat rencana pendirian gedung koperasi tidak dapat dilanjutkan.
Namun, angin segar mulai berembus seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan penguatan ekonomi desa dan optimalisasi aset negara serta daerah untuk kepentingan rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, memberikan sinyal positif terkait persoalan tersebut. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di depan Kantor Desa Pulau Jaya, Senin (2/2/2026).
“Kita akan koordinasikan. Dikatakan bisa, pada prinsipnya ya bisa. Tapi kita akan cek pemanfaatannya dan apakah ada alternatif lain,” ujar Supriyanto kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendukung percepatan pembangunan fasilitas ekonomi desa, termasuk KDMP. Namun demikian, seluruh proses tetap harus melalui tahapan inventarisasi dan kajian pemanfaatan lahan.
“Kita akan koordinasikan. Dikatakan bisa, ya pada prinsipnya bisa. Tapi kita akan cek pemanfaatannya, apakah ada alternatif lain. Semua masih dalam tahap inventarisasi, terutama untuk desa-desa yang tidak memiliki lahan. Semua akan kita komunikasikan,” tegasnya.
Dengan dibukanya ruang dialog tersebut, masyarakat Desa Sukaraja berharap pembangunan Gedung KDMP dapat segera direalisasikan sebagai sarana penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan.
WL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






