DAERAH  

Pembangunan Ruko Depan RS Fauziah Bireuen Tutupi Balai Pengajian, Warga Protes

Bireuen, haba RAKYAT | Pembangunan roko di lahan PT KAI, menutupi akses jalan menuju balai pengajian Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Warga Dusun Capa Utara Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, protes pembangunan ruko di depan RSUD Fauziah Bireuen.

Pasalnya, pembangunan ruko di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menutupi akses menuju balai pengajian di dusun setempat.

Zulkarnen, Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa, menyebutkan pembangunan ruko di lahan PT KAI itu terkesan dipaksakan meski mendapat protes dari masyarakat setempat.

“Selain mengganggu aktivitas warga, pembangunan ruko tersebut juga menutupi jalan satu-satunya menuju balai pengajian.” Kata Zulkarnen kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Zulkarnen, sebelumnya pihak gampong sudah melakukan mediasi dengan pengembang. Bahkan pihaknya juga sudah menawarkan ganti rugi sewa tanah PT KAI, lokasi ruko itu dibangun. “Itu juga tak membuahkan hasil karena pihak pengembang mematok harga seperti sewa ruko. Itu kan tidak wajar,” ungkapnya.

Dalam hal itu, sebut Zulkarnen, pihaknya sempat mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut, namun pihak pengembang tak pernah menunjukkan IMB yang diminta itu.

“Kalau mereka memiliki IMB, ini pun patut dipertanyakan proses pengeluarannya. Pasalnya, sejauh itu pihak gampong merasa tidak pernah merekomendasi persyaratan IMB mereka,” jelas Zulkarnen.

Karenanya, lanjut keuchik, pihaknya meminta audiensi dengan Pj Bupati Bireuen terkait hal tersebut. “Mudah-mudahan nantinya ada solusi dari Pj Bupati. Kami yakin Pak Pj bijak dalam menyikapi persoalan ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Ritahayati ST mengatakan pembangunan ruko tersebut memang ada IMB lama. “Namun, kalau ada persoalan dalam pembangunannya maka bisa ditinjau ulang,” katanya.

Terkait kejelasan IMB pembangunan ruko tersebut, lanjut Ritahayati, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bireuen.

Menurut Ritahayati, sepengetahuan dirinya pihak pengembang siap menggeser lokasi ruko yang akan dibangun. “Namun mereka mempertanyakan juga kelanjutan IMB-nya karena harus berpindah lokasi,” tandasnya.

Pantauan di lokasi pembangunan ruko itu, batu bata menumpuk di badan jalan menuju balai pengajian. Aktivitas warga di sekitar lokasi juga terganggu, karena pembangunan itu menutupi akses keluar-masuk warga. (Umar A Pandrah)