Pemda Madina dan BPJS Ketenagakerjaan tanda tangani MoU tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN di Perkantoran Payaloting Selasa (21/5/2024). (Foto/ hR/ Sawaluddin)
Madina, haba RAKYAT
Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution melakukan penanda tanganan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pegawai Non Aparatur Spil Negara (ASN) di Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/5/2024).
Para pekerja akan mendapat banyak manfaat seperti pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya medis, santunan berupa uang di antaranya pengganti biaya transportasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, intinya pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diikut sertakan dalam program JKK dan JKN terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Lanjut, Sukhairi Nasution juga mengatakan hingga saat ini masih banyak kekurangan dan keterbatasan, namun Pemerintah selalu memperhatikan penjamin ketenagakerjaan bagi ASN dan non ASN semoga program ini bermanfaat, sebut Sukhairi Nasution. (Udin Ray)