DAERAH  

Pemdes Canti Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025

Pemdes Canti menggelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi oleh Camat Kecamatan Rajabasa Merliansyah, dihadiri Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Dapil 1 Kalianda Rajabasa dari Fraksi PDIP Merik Havit, SH., MH, bertempat di Aula Desa Canti Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Foto Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemdes Canti menggelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2025, yang dibuka secara resmi oleh Camat Kecamatan Rajabasa Merliansyah, bertempat di Aula Desa Canti Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (4 /11/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri Merliansyah Camat Rajabasa, Kepala Desa Jahidin, BPD, Pendamping Lokal, UPT PUPR, UPT Keswan Kalianda, dan Rajabasa, serta Forkopimcam Rajabasa, para Aparatur Desa, PKK Desa, Tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat.

Tampak Hadir pula Wakil ketua DPRD Lampung Selatan Dapil 1 Kalianda Rajabasa dari Fraksi PDIP Merik Havit, SH., MH memenuhi undangan Pemerintahan Desa.

Kepala Desa Canti Jahidin dalam sambutannya mengatakan bahwasanya, “Kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk penetapan apa-apa yang akan kita jadikan usulan kita”.

“Mudah-mudahan dari musyawarah yang kita laksanakan hari ini menjadikan kesepakatan kita semua untuk kita tetapkan menjadi usulan dengan harapan dapat kita realisasikan”, kata Jahidin dalam sambutannya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Merliansyah Camat Rajabasa saat akan membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dikatakan oleh Camat Merliansyah dalam sambutannya bahwa, “Acara seperti ini adalah Penting untuk menyatukan dan menyepakati bersama apa yang akan menjadi usulan untuk dapat di laksanakan”.

Terkait usulan yang akan di ajukan nantinya ada dua jenis usulan, “Ada E Plening dan E Pokir”, maka sebelum usulan di ajukan harus di laksanakan terlebih dulu Musyawarah seperti Hari ini, guna menyepakati sekaligus untuk dapat di tetapkan apa yang akan menjadi Usulan dari Desa Canti.

“Mudah-mudahan dengan adanya musyawarah hari ini dapat menyatukan persepsi dan menyepakati apa yang akan di usulkan yang nantinya, akan di naikan di Musrenbang dengan tetap Skala Prioritas”, kata Merliansyah saat membuka acara Musrembangdes Tahun Anggaran 2025 di Desa Canti.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan yang menyempatkan hadir mengatakan bahwa, “Musrenbang seperti ini jangan hanya seremonial saja, akan tapi harus ada tindak lanjutnya”, ucapnya.

Menurut Merik Havit, Musyawarah ini harus bisa disinkronkan dari tingkat desa, Kecamatan, yang nanti akan di bawa ke Kabupaten, maka saya hadir hari ini, saya turun langsung ke desa-desa mendengar keluhan masyarakat di desa.

“Maka kami selaku wakil masyarakat yang ada di parlemen akan mengawal dan mengawasi apa yang sudah di usulkan oleh Desa-desa.” terang Merik Havit, wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Lampung Selatan.

Merik Havit berpesan ,”Jangan sampai kalau dapat bantuan sapi, jangan sampai di jual,” tegas Merik Havit Wakil Ketua 1 Anggota Dewan DPRD kabupaten Lampung Selatan.

Jahidin Kepala Desa Canti menambahkan, ”Dengan kehadiran Merik Havit sebagai Anggota dewan di Musrenbangdes Desa Tanjung Gading di hari ini, memang sebenarnya seperti ini yang sangat kita harapkan,” sebutnya.

“Kita sangat senang sekali, dapat tanggapan, dukungan dari anggota dewan kita dari dapil 1, harusnya seperti ini dewan turun langsung ke desa-desa,” pungkas Jahidin.

BR/hR