DAERAH  

Pemdes Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda Laksanakan MusrenbangDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintahan Desa (Pemdes), Negeri Pandan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah RKPDes 2025, yang dilaksanakan di aula Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintahan Desa (Pemdes), Negeri Pandan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah RKPDes 2025, yang dilaksanakan di aula Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Camat kalianda, Erman Suheri, Sekcam Kalianda, Muhammad Nur, Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, kasi Ekobang, Sohari, SE Pendamping, Kecamatan, Ridwan Kusuma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Nasuha Ketua BPD, beserta jajarannya, serta KUPT, Puskesmas, KUPT, Dinas KUPT, Lia Yulianti,S.Pi Dinas Perikanan, KUPT PU, Sahrial, KUPT peternakan Joko Purwanto, Korluh KB, Komala sari SH, Bidan Desa, Linmas, Aparatur Desa Negeri Pandan dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya kepala Desa Negeri Pandan menyampaikan capaian capaian dan program-program di tahun 2024 yang sudah terealisasi.

Dan pemaparan Pengajuan usulan anggaran rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2025 yang di sampaikan oleh sekretaris desa (Sekdes) negeri pandan.

Ditempat yang sama Camat Kalianda, Erman Suheri, juga mengapresiasi capaian capaian Kepala desa negeri pandan di tahun 2024, dan semoga di tahun 2025 desa Negeri Pandan dapat merealisasikan semua program programnya, di tahun 2025 mendatang ucap Erman Suheri Camat Kalianda.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.

“Dikesempatan itu Babinsa Koramil 421-04/KLD Desa Negeri Pandan Serma Muslim. Menyampaikan dalam menghadapi pilkada beberapa hari kedepan, jangan sampai ada manipolitik karena akan ada sangsi pidana, dan juga Babinsa menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Negeri Pandan agar berperan aktif dalam pengawasan anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Salah pergaulan.” tutupnya.

“Dan diakhiri acara ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lekok T mengajukan agar pemerintah Desa ada perhatian kepada suatu organisasi LPM yang selama ini tidak ada perhatian sama sekali bahkan Seragam pun tidak ada sama sekali. Sedangkan LPM selalu dilibatkan di setiap kegiatan Desa.” pungkasnya

BR/Wiji Lastini