Sekdes Desa Pematang Yusron saat memyampaikan Pemdes Pematang salurkan bantuan beras kepada 334 KPM, berlangsung di Balai Desa pematang Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Desa pematang menyalurkan Bantuan Beras 20 kg kepada 334 keluarga penerima manfaat ( KPM), yang berlangsung di Balai Desa pematang Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025).
Sekdes Desa Pematang Yusron saat di wawancarai awak media di ruang kerja nya mengatakan” , penyaluran bantuan pangan sebesar 20 kg hari ke dua kemarin dan sekarang dusun 01 dan dusun 02 ,dusun 03, hari ke kedua dusun 04 dan dusun 05, Jadi pembagian,beras pada kemarin dan sampai hari ini itu sebanyak 334 KPM,” ucap Yusron.
lanjut yusron, jadi ,kita bagi dua takut tidak selesai satu hari, lebih tertib.Kemarin hari Rabu itu, khusus dusun 01 dan dusun 02 serta dusun 03,hari kamis ini untuk dusun 04 , dusun 05 dan dusun 06,” papar sekdes pematang.
Yusron menjelaskan, alhamdulilah hari ini lancar yang menjadi kendala kemarin terutama servernya down. Aplikasi dari Bulog itu down tidak bisa di pakai, terkendala mati lampu dari jam 10 sampai jam 12, jadi aplikasi tidak bisa di gunakan.
Tapi koordinasi dengan korcam kecamatan itu kita buat offline, Kita gunakan photo, mengunakan GPS kemudian baru setelah aplikasi sudah normal lagi baru di imfod manual.
Alhamdulillah sudah selesai dua hari ini ,tidak ada kendala,” terangnya.
Yusron berharap untuk keluarga penerima manfaat bisa mencukupi sembako, kebutuhan sehari-hari,”
“Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok mereka, apalagi mereka hidup di bawah garis kemiskinan”.
Setiap KPM menerima dua karung beras dengan berat masing – masing 10 kilogram, jadi total beras yang di terima per KPM adalah 20 kilogram,” paparnya.
“Terkendala kadang ada yang memang masyarakat tidak mampu, tapi tidak dapat undangan, tapi ada yang menengah tapi dia dapat undangan, mungkin terjadi gejolak di situ, yang membuat aparatur juga bingung,” ungkap Yusron.
“Kalau aparatur desa hanya menjalankan amanah,dari Bulog apa yang keluar undangan dari Bulog kita serahkan sesuai NIK KTP mereka,” tutupnya.
WL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.