Pemdes Rajabasa menggelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula desa Rajabasa Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Palahuddin/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba Rakyat | Pemdes Rajabasa menggelar musrenbang desa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula desa Rajabasa Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Desa Rajabasa Agus Sahroni, Camat Rajabasa Merliansysh, SE, KUPT Kesehatan, KUPT Perikanan, KUPT Keswad , Dewan DPRD Merik Havit,SH MH , aparatur desa dan tokoh masyarakat desa.
Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu mufakat,setelah itu dilanjutkan dengan berdoa.
Pj Kepala Desa Rajabasa Agus Sahroni dalam sambutannya mengatakan, “Terimakasih atas kehadiran semuanya di acara musrenbang ini”.
Iya mengatakan, “Dia saat ini sedang melanjutkan almarhumah Kades Hermansyah dan telah melanjutkan perencanaan almarhumah, telah membuat 2 tarub”.
Dikatakan oleh Camat Rajabasa Merliansysh, SE dalam sambutannya bahwa, “Pembangunan apa saja tolong dirawat, harapan kedepan bisa sama-sama membangun dan merawat”, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan Merik Havit, SH. MH menyatakan, “Terimakasih atas semua yang sudah hadir disini, karna saya jadi dewan DPRD, telah disumpah untuk membangun desa dan masyarakat untuk mengawal usulan atau Plening”, katanya.
Adapun Plening dalam kegiatan tersebut adalah Rehab puskesdes, Pengadaan mobil ambulan, memperbaiki aliran sungai, jalan lingkar / renase, pembuatan jalan Rabat beton, pengadaan alat kesehatan, dan traktor sawah 5 unit.
Dilanjut KUPT PU Munadi mengatakan” ajuan ini jalan mau dirawat apa direhab, lebar, dan panjang nya? … dan dijawab oleh warga ternyata mau rabat beton dan di air Way Lunik.,” terang Munadi, semoga terealisasikan.
Dari KUPT peternakan pun menjelaskan, akan membantu 100 ekor ayam petelur untuk penambahan gizi bagi masyarakat desa, dan ada jalan penunjang pertanian dan perkebunan meminta traktor mini guna melancarkan persawahan”, pungkasnya.
Palahuddin/hR