Pemerintah Desa Sukamaju melaksanakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa-Perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 ( RPJM Desa-P dan RKP Desa) yang dilaksanakan di Balai Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Desa Sukamaju melaksanakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa-Perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 ( RPJM Desa-P dan RKP Desa) yang dilaksanakan di Balai Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (17/9/2024).
Kegiatan yang di hadiri oleh camat Sidomulyo Rohidin,S.sos, kades Sukamaju Junaidi,S.pd, pendamping korcam Sidomulyo Marwan, pendamping Desa Netti Wulan Sari, pendamping lokal desa Ihsan Subekti, Mat Nursi ketua BPD desa sukamaju, Karsiti kasi ekobang Kecamatan Sidomulyo, dan Bidan Desa, Tokoh masyarakat, serta seluruh Aparatur desa sukamaju
Acara penyusunan perencanaan pembangunan desa di buka langsung oleh Rohidin,S.sos camat sidomulyo, dalam sambutannya Rohidin mengatakan, “Kegiatan rencana pembangunan jangka menengah Desa dan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025, harus berdasarkan musyawarah yang diselenggarakan oleh desa,” ucap Rohidin Camat Sidomulyo.
Maka dari itu saya mengajak, “Ada suatu kebersamaan, ada suatu kolaborasi, kerjasama antara pemerintahan desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa, kita harus musyawarahkan sehingga dalam hasil keputusan itulah program yang kita laksanakan didesa, jangan sampai setelah pelaksanaan ada bahasa simpang sana – sini kalau memang ada permasalahan musyawarahkanlah,” ajaknya.
“Harus ada program yang masuk ke desa, apa – apa yang masuk ke desa ini perlu kita bahas untuk bisa kita anggarkan di tahun anggaran 2025 mendatang”, paparnya.
Jumlahnya harus kita, cermati ulang untuk RPJM Des dengan mengacu skala prioritas itulah rencana kegiatan perekonomian desa,” terang Rohidin camat sidomulyo.
Nanti kita lihat usulan – usulan dari berbagai unsur, kita lihat mana yang mempunyai skala prioritas, kita masih melihat mana yang sifatnya Urgent dan Skala prioritas dan juga itu untuk kita bersama Desa Sukamaju,’ tegasnya.
Dan juga usulan berdasarkan pembangunan berkelanjutan , sehingga dana desa benar – benar sesuai dengan kebutuhan desa dan bermanfaat bagi masyarakat se-desa Sukamaju ini,” tutupnya.
Beddi Rizal/hR