Tim Kelompok Kerja DOB Kota Pantonlabu yang diketuai Hendra, SE., MIP sedang ngopi bareng di sebuah cafe dalam kawasan Kota Pantonlabu sambil menunjukkan Proposal Pemekaran DOB Pantonlabu dari Kabupaten Aceh Utara baru-baru ini. Foto : Yoes/Ist/haba RAKYAT.
ACEH UTARA – haba RAKYAT l Tim Pejuang Pemekaran Aceh Utara Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Pantonlabu, merespons hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dengan Dirjend Otonomi Daerah Kemendagri yang digelar pada 24 April 2025 di Jakarta.
Tim Kelompok Kerja (Pokja) DOB Kota Pantonlabu pemekaran dari Aceh Utara mengapresiasi dan menaruh atensi tinggi kepada pimpinan DPR-RI dan Dirjend OTDA yang telah duduk RDP membahas urgensi pemekaran daerah untuk percepatan pembangunan nasional.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pokja, Hendra, SE., MIP dalam rilisnya yang diterima media ini, pada Sabtu (03/05/2025) malam.
Instansi pemerintah pusat akan segera menetapkan 2 (dua) Peraturan Pemerintah turunan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya penetapan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah. PP tersebut sebagai starting point dibukanya usulan proposal dari daerah yang mengusulkan proposal pemekaran.
Lanjutnya, Tim Pokja Pemekaran akan segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menggelar RDP di daerah dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara, juga dihadiri Masyarakat pejuang Pemekaran.
“Tim Pokja DOB Kota Pantonlabu akan berkonsolidasi dengan masyarakat di 5 kecamatan serta segera melayangkan surat beraudiensi dengan Bupati Aceh Utara,” ujarnya.
Adapun lima kecamatan itu, sebut Hendra, kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktiya dan kecamatan Baktiya Barat.
Untuk ini, sambung Hendra, sangat berharap doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar perjuangan persiapan DOB Kota Pantonlabu berhasil dan segera lahir dalam waktu dekat.
“Mari menjaga kekompakan dan soliditas di daerah untuk berkonsentrasi pada tahapan legalitas menuju definitif proposal DOB Kota Pantonlabu,” ajak Hendra dengan penuh semangat.
Yoes/hR