DAERAH  

Pemerintah Aceh Diminta Terbitkan Surat Edaran Soal Geng Motor

Banda Aceh, haba RAKYAT I Anggota DPD-RI Asal Aceh H.Sudirman (H Uma) sampaikan maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat di Aceh kepada Setda Aceh yang diwakili oleh Kepala Biro Isra Setda Aceh Yusrizal, Jumat, (07/10/2023).

Haji Uma menyampaikan maraknya geng motor yang didominasi kalangan pemuda dengan membawa senjata tajam (sajam) di Aceh cukup meresahkan masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian mengingat kenakalan remaja ini cukup membahayakan.

Dalam pertemuan dengan Karo Isra Setda Aceh disela rapat di Kantor DPD-RI perwakilan Aceh, Haji Uma meminta agar pemerintah dapat segera memberikan atensi terhadap kenakalan remaja ini dengan Surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh pemerintah Aceh.

“Surat edaran pemerintah ini penting dan diharapkan dapat berlaku serentak di Aceh karena ini darurat ketertiban yang mengacam warga”, sebut Haji Uma dalam pers rilisnya.

Senator Asal Aceh ini mencotohkan, isi surat edaran tersebut untuk memberlakukan pembatasan terhadap anak -anak berusia dibawah 17 tahun agar tidak berkendara dan berkeliaran di malam hari diatas pukul 22:00 WIB.

Karo Isra Yusrizal menyatakan akan berkoordinasi dengan SKPA terkait, dan menyampaikan kepada Gubernur Aceh. “Nanti akan di bahas sikap serta aturan atau surat edaran yang akan di terbitkan oleh pemerintah terkait hal ini,” ucapnya.

Haji Uma juga menjelaskan bahwa kebanyakan anggota dari geng motor ini merupakan anak-anak usia SMP yang lolos dari pengawasan orang tua, dan geng motor ini sudah terpola serta terdiri dari kelompok yang berbeda beda.

“Kita harapkan agar hal ini jangan semakin meluas, segera kita melakukan langkah langkah preventif dengan menerbitkan surat Edaran Pemerintah daerah”, pungkas H.Sudirman. (Raiz Azhary)