Sigli,haba RAKYAT |
Pj Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto,M.Si., didampingi Sekda, Drs. Samsul Azhar menerima penyerahan SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Pidie, di Pendopo setempat, Selasa, (02/04/2024).
SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir. Sunawardi, M.Si., dan diterima oleh Pj Bupati Pidie.
Pada kesempatan itu, Kadis Pertanahan Aceh berharap agar Pemkab Pidie dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh demi menyukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Pidie.
Ia juga berharap agar berbagai isu- isu yang hadir di tengah masyarakat nantinya mampu menghadirkan solusi dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Aceh dengan Pemkab Pidie.
Sementara itu, Pj Bupati Pidie, usai menerima SK dari Pemeribtah Aceh, menyampaikan harapannya agar kedepan tetap menjaga komunikasi dengan semua pihak.
“Jika komunikasi dan kerjasama yang dijalin bagus, maka semua tujuan serta apa yang diusahakan akan berjalan dengan lancar”, ucap Wahyudi Adisiswanto.
Turut hadir dalam acara ini, Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Afiduddin, S.H., M.H., Kabid Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak hak Atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Saiful Umam, S.H., M.H.,
Kemudian, Kasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Hasanuddin, S.E., Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza, S.STP., Kasi II BPN Kabupaten Pidie, Maimun, S.ST., M.M., Rafiansyah, S.H., dan PPTK BWS, Muzakir.(AA/hR)