DAERAH  

Pemerintah Desa Canggung Gelar “Musrenbangdes Untuk Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025”

Pemerintah Desa Canggung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025, digelar di Balai Desa Canggung, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Foto : Palahuddin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Desa Canggung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (8/11/2024).

Acara ini digelar di Balai Desa Canggung dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Merliansyah, SE Camat Rajabasa, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung, KUPT kesehatan, KUPT peternakan, KUPT Pertanian, Korluh KB, Babinsa Desa Canggung, Pendamping Desa, perwakilan tokoh masyarakat serta seluruh Aparatur Desa Canggung.

Musrenbangdes ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan di Tahun 2025, serta mengevaluasi rancangan RKP oleh Tim Penyusun.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Canggung, Heri Suhairi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini.

“Kami berharap Musrenbangdes ini dapat menghasilkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa kita. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen, kita dapat menyusun RKP Desa yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ujar Heri Suhairi Kades Canggung.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, seperti peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan UMKM, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Musrenbangdes juga menjadi forum untuk mengoordinasikan berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari Musyawarah Desa yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Usulan-usulan ini kemudian akan dipilah dan diprioritaskan untuk dimasukkan dalam RKP Desa 2025, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musrenbangdes ini berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Canggung berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Palahuddin/hR