DAERAH  

Pemkab Aceh Selatan Diminta Tegas Terhadap Pengurus Yapoltas

Koordinator For-PAS, Teuku Sukandi.

Tapaktuan, haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, diminta agar segera bersikap tegas terhadap pengurus Yayasan Politeknik Aceh Selatan (Yapoltas).

“Permintaan ini sebenarnya sudah kami sampaikan bahkan sudah berulang – ulang kami sampaikan, baik melalui berita maupun secara langsung kepada Sekda beberapa waktu lalu,” kata Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, kemelut yang terjadi di Yapoltas, menimbulkan silang pendapat sehingga melahirkan polimik yang berkepanjangan. Bahkan, Ketua DPRK Aceh Selatan dan Ketua KNPI Aceh Selatan turut terpanggil memberikan responsifnya, untuk mencarikan solusi sebagai bentuk kepedulian mereka pada Poltas.

“Berdasarkan kepedulian itu jugalah tanpa rasa bosan dan jenuh saya berikan saran pendapat kepada Pemkab sebagai representatif masyarakat Aceh Selatan, pemilik Yayasan kiranya dapat bertindak tegas terhadap pengurus Yapoltas,” pintanya.

Disebabkan lanjutnya, Yapoltas sudah sangat bebal mungkin sudah mati rasa selalu saja berdalih mencari alasan yang tidak rasional malahan dengan beraninya mereka membangkang terhadap perintah L2DIKTI.

“Maka oleh karena itu saran kongkrit saya pada Pemkab Aceh Selatan, segera lakukan Restrukrisasi dan Regenerasi Yapoltas karena bila dibiarkan masalah ini berlarut-larut akan melahirkan dampak negatif bagi semua pihak yang merugikan kita semua,” ungkapnya.

Terutama sambungnya, akan melahirkan oponis kompleks dikalangan masyarakat seakan-akan Pemkab Aceh Selatan itu lemah karena dianggap tidak mampu menyelesaikan urusan yang bersifat carut marut ini.

Ironisnya lagi diantara masyarakat ada yang menilai Pemkab Aceh Selatan merasa takut kepada Ketua Yapoltas di karenakan Rasyidin Ketua Yapoltas tersebut juga Inspektur Inspektorat.

“Notabenenya ia adalah Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang diduga banyak mengetahui tentang penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Aceh Selatan,” pungkasnya. (Ran/hR)