DAERAH  

Pemkab Aceh Tengah Raih Opini WTP Ke-15 Dengan 10 Kali Berturut-Turut

Banda Aceh – haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kalinya dan 10 Kali berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA, kepada Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT didampingi Wakil Ketua 1 DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada Rabu, (22/5).

Adapun Kabupaten Aceh Tengah menerima WTP pada tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Rio Tirta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LHP Keuangan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan opini WTP ke-15 yang diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah dan 10 Kali secara berturut-turut.

Rio Tirta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Rio Tirta mengatakan ada 4 Opini dalam BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dan yang paling buruk adalah Tidak Wajar (TW).

Secara terpisah, Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah untuk ke-15 kalinya.

Mirzuan juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Mirzuan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi – rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI Provinsi Aceh.

Sebelum dilaksanakannya penyerahan LHP telah dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah terima sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sukirman, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Arslan Abd. Wahab, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil Enka, Plt. Kepala Dinas Pangan Salman Nuri, Kepala Dinas Syariat Islam Mustafa Kamal, Sekretaris Inspektorat Amri Sujama dan unsur terkait lainnya. (Rel – DPM/ProkopimAT)