DAERAH  

Pemkab Aceh Timur Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan JKM

Bupati Aceh Timur Al Farlaky S.HI.,M.Si bersama Kepala BPJS Ketenegakerjaan Langsa Heru Siswanto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Yona Vidya Affrella, serta Kadis Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Aceh Timur Mujiburahman S.STP, M.AP⁠ menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada kedua ahli waris almarhum Abdul Manaf dan almarhum Sufiadi pekerja Aceh Timur yang telah meninggal dunia, di Aula Pendopo Bupati setempat. Foto : Sara/haba RAKYAT.

ACEH TIMUR – haba RAKYAT l Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkolaborasi BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Timur Al Farlaky S.HI.,M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenegakerjaan Langsa Heru Siswanto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Yona Vidya Affrella, serta Kadis Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Aceh Timur Mujiburahman S.STP, M.AP⁠ kepada kedua ahli waris pekerja Aceh Timur yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan JKM tersebut secara simbolis kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp. 42 juta, diserahkan kepada keluarga almarhum Abdul Manaf dan almarhum Sufiadi, di aula pendopo bupati setempat, pada Rabu 16/7/2025.

Bupati Al Farlaky menyampaikan, almarhum Abdul Manaf yang merupakan pekerja dibidang sektor sawit, yang meninggal akibat sakit. Almarhum juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Aceh Timur pada Tahun 2024 lalu.

Sedangkan almarhum Sufiadi seorang aparatur desa di gampong Alue Bu Jalan Batoh, Kecamatan Peureulak Barat yang juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui Anggaran Dana Gampong (ADG) di Kabupaten Aceh Timur, katanya.

Al Farlaky berharap, melalui program JKM ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap pekerja dari resiko seperti, kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua.

Karena menurutnya, “JKM ini sangat penting untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, dalam suatu pekerjaan mereka”, ujarnya.

Kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Langsa Heru Siswanto menyampaikan, perlu pentingnya kolaborasi antara  Pemerintah Daerah Aceh Timur dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Disnaker Aceh Timur dalam mendukung program JKM.

Penyerahan santunan JKM ini sebagai bentuk bukti nyata kehadiran Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

“Kami akan terus berkomitmen memperluas cakupan terhadap perlindungan, agar tidak ada pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan maupun kematian tanpa jaminan”, sebutnya.

Ditambahkannya bahwa, Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, dalam memberikan pelayanan, kepastian perlindungan sosial terhadap masyarakat.

“Program ini bukan sekedar saat terjadi resiko saja, akan tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dalam bekerja, dan mendukung kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga atau ahli waris keluarga”, katanya.

Sementara itu, Kadis Disnaker Aceh Timur menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membuktikan komitmennya kepedulian terhadap kepada pekerja di Kabupaten Aceh Timur, sebutnya.

Mujiburahman juga berharap dengan penyerahan santunan JKM ini, dapat membantu mengurangi beban keluarga, dan kepada ahli waris agar mempergunakan dengan sebaik-baiknya dan bersabar.

“Semoga BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan dengan menggandeng Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Dunia Usaha lainnya, guna memastikan seluruh pekerja di Aceh Timur, memperoleh perlindungan sosial yang layak dan terus berkelanjutan”, pungkasnya.

Sara/hR