
Lhoksukon, haba RAKYAT | Sebanyak 8 (delapan) pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dimutasi atau rotasi jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Kamis sore, 1 Februari 2024, berlangsung di Aula Pendopo Bupati setempat.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terhadap delapan pejabat JPT Pratama. Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara. Prosesi pelantikan itu turut dihadiri pejabat Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Adapun delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing: Drs Adamy, MPd, sebelumnya sebagai Asisten III (Administrasi Umum) pada Setdakab Aceh Utara dilantik untuk jabatan baru sebagai Kepala Bappeda. Saifuddin, SSTP, MSP, dipercayakan memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.
Dr Baihaki menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan, sebelumnya sebagai Direktur RSUD Cut Meutia. Selain itu. Saifullah, MPd, awalnya Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan digeser menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan. Fauzan, SSos, MAP, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara.
Sedangkan, M Nasir, SSos, MSi sebelumnya merupakan Kepala Bappeda, kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata. Berikutnya Ir Saifullah, MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi awal sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan. Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.
Pejabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, berharap kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.
Disebutkan, bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan. Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024, perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/ 587/SJ tanggal 30 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Kata Dayan, rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut telah melalui proses pelaksanaan jobfit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku.
Dayan berpesan, dalam era keterbukaan teknologi dan informasi dewasa ini, para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Gunakan akal sehat untuk menyaring berita – berita yang berkembang. Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa dan negara,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Dayan juga mengharapkan para pejabat baru ini agar rajin – rajin menjemput kue pembangunan ke pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi. Sebab, dengan kondisi keuangan APBK Aceh Utara yang jumlahnya sangat terbatas maka sangat minim kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan.
(Raiz Azhary)