DAERAH  

Pemkab Lampung Selatan dan Kejari Kalianda Teken Kerjasama Tahunan Bidang Hukum

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda dalam bentuk penandatanganan rencana kerjasama tahunan, yang digelar di Aula Krakatau, lingkungan Pemkab setempat. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda dalam bentuk penandatanganan rencana kerjasama tahunan. Kegiatan ini digelar di Aula Krakatau, lingkungan Pemkab setempat, Senin (19/5/2025).

Kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan amanat untuk menjaga dan membangun Indonesia melalui peran strategis kejaksaan.

“Semoga kerjasama ini dapat mendukung kinerja kita semua agar lebih maksimal untuk negara tercinta,” ujar Afni Carolina.

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar kerjasama tersebut menjadi komitmen bersama dalam mencegah berbagai permasalahan hukum di lingkungan pemerintahan.

“Momentum ini menjadi langkah awal yang lebih kuat dan terarah dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan terbebas dari permasalahan hukum,” tegas Bupati.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam meningkatkan sinergi antar lembaga, serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan.

BR/hR