https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn
DAERAH  

Pemkab Pidie Audiensi ke Kementerian PKP, Pembangunan 89 Unit Huntap Korban Banjir Blang Pandak Direncanakan Juli 2026

Sigli,haba RAKYAT I Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan audiensi dan konsultasi ke Direktorat Penyiapan Lahan dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta, Rabu (24/06/2026) pagi.

Kunjungan Asisten I Setdakab Pidie Dr. Drs. H. Nadhar Putra, M.Si., yang mendapat penugasan dari Bupati Pidie, diterima langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Huntap Kementerian PKP RI, Muhammad Nasir, S.T., M.T., yang juga Kasubdit Penyiapan Lahan, Perizinan dan Pembiayaan Kawasan Permukiman.

Dalam audiensi dan konsultasi tersebut, Asisten I Nadhar Putra menyampaikan kesiapan Pemkab Pidie dalam hal sharing lahan 1,6 ha untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 92 unit rumah korban banjir.

Data terdiri dari 26 unit rumah hilang/hanyut akibat banjir akhir November 2025, 63 unit berada di Kawasan Rawan Bencana red zone Kec. Tangse, serta 3 unit di red zone Kec. Mutiara Timur dan Kembang Tanjong.

“Untuk lahan hamparan komunal 1,6 ha terdiri dari 0,8 ha milik/aset Gampong Blang Pandak dan 0,8 ha lagi Pengadaan Tanah APBK Pergeseran 2026 dengan pertimbangan Kebutuhan Darurat Mendesak,” ungkap Nadhar Putra, Rabu (24/06/2026), kepada awak media ini.

Hasil konsultasi, dari 92 unit yang diajukan, Kementerian PKP hanya dapat membangun 89 unit rumah secara insitu/komunal di Blang Pandak – Tangse. Sisa 3 unit dibangun mandiri secara exsitu oleh masyarakat dengan pembiayaan BNPB Pusat karena lokasinya terpisah- pisah non komunal, sehingga masuk kategori Rusak Berat.

“Untuk Pidie, hingga pengajuan tahap kedua, data kerusakan rumah Kategori Ringan 1.210 unit, Kategori Sedang 43 unit, dan Kategori Berat 55 unit. Ketiga kategori ini dibangun mandiri oleh masyarakat dengan pembiayaan BNPB Pusat,” tambah Nadhar.

Pada kesempatan audiensi tersebut Pak Nasir menyampaikan dua kabar progres. “Pengajuan Usulan Direktif Presiden untuk pendanaan Kemenkeu sedang berproses di Seskab. Secara bersamaan Proses Pengadaan 89 unit Huntap Blang Pandak – Tangse juga sedang berproses LKPP di Jakarta. Kami ajukan bersamaan biar cepat,” katanya.

PPK memprediksi jika semua tahapan persiapan lancar, pertengahan Juli 2026 pembangunan 89 Huntap insitu di Blang Pandak dapat segera dimulai.

Menanggapi harapan Pemkab agar pembangunan dipercepat, Nasir menyatakan kesiapan Kementerian PKP dan meminta Pemkab memastikan lahan benar-benar clear dan clean.

“Pemkab Pidie berharap pembangunan 89 unit Huntap dapat dipercepat sesuai harapan masyarakat Blang Pandak – Kecamatan Tangse,” tegas Nadhar.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca