https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn
DAERAH  

Pemkab Pidie Berlakukan Masa Tanggap Darurat Banjir Tahap III Hingga 7 Januari 2026

Sigli,haba RAKYAT I Pemkab Pidie kembali berlakukan masa tanggap darurat banjir, dari 25 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. Ketetapan masa tanggap darurat bencana banjir tahap III ini berdasarkan keputusan Bupati Pidie No. 360/1974/ KEP.40/2025, tertanggal 24 Desember 2025.

Plt. Asisten II, Apriadi Ahmad, S.Sos., yang dikonfirmasi awak media ini, Kamis (25/12/2025), mengatakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang kerja bupati pada Rabu 24 Desember 2025 yang diikuti oleh Bupati H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., Unsur Forkopimda, Wabup Alzaizi Umar, Sekda Drs. Samsul Azhar, Para Staf Ahli, Asisten, Kakak BPBD, Muhammad Rabiul, S.T., M.T., serta Para Kepala SKPK dan terkait lainnya, bahwa status masa tanggap darurat bencana banjir diperpanjang.

“Sebelumnya, Sekda yang memimpin Rakor tersebut meminta kepada setiap SKPK yang menangani dampak banjir bandang dan tanah longsor di Pidie, untuk menyampaikan progres sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat tahap II,” jelas Apriadi.

Dari hasil progres yang disampaikan oleh Para Kepala SKPK, sambung Apriadi, bahwa sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana banjir tahap II, kondisi kedaruratan di sejumlah wilayah Pidie belum sepenuhnya tertangani, dan memerlukan langkah-langkah penanganan darurat yang berkesinambungan, terpadu dan terkoordinasi.

“Kemudian dengan memperhatikan surat Kalak BPBD Pidie perihal permohonan penetapan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir, serta rekomendasi dari Forkopimda dalam Rakor tersebut, akhirnya Pemkab Pidie memperpanjang masa tanggap darurat untuk tahap III, selama 14 hari, terhitung dari 25 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026,” ungkap Plt. Asisten II, Apriadi Ahmad.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca