DAERAH  

Pemkab Pidie Dengan Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian Ganti Kerugian Atas Pembebasan Aset Untuk Pembangunan Jalan Tol

Sigli,haba RAKYAT | Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar menerima kunjungan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari PT. Hutama Karya, Novri, Selasa (23/07/2024).

Salah satu agenda utama pertemuan Pj. Bupati dengan pihak PT. Hutama Karya ini adalah penandatanganan perjanjian ganti kerugian atas pengambilan aset Pemkab Pidie untuk pembangunan jalan tol. Aset-aset yang dimaksud meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan Padang Tiji.

Kesepakatan yang bertempat di ruang kerja Pj. Bupati ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Pidie dengan Kementerian PUPR dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut dibahas secara intensif mengenai proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol. Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian menjadi pokok bahasan utama, dimana kedua belah pihak, Pemkab Pidie dan Kementerian PUPR sepakat tentang bentuk ganti rugi yang sesuai dan adil (ganti untung).

Hal ini menunjukkan adanya sinergi positif antara semua pihak terkait, demi kelancaran proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Pidie.

Kemudian juga salah satu hal penting yang turut dibahas adalah target penyelesaian pembangunan jalan tol. Pj Bupati Pidie dan perwakilan Kementerian PUPR menegaskan kembali komitmen mereka untuk memacu penyelesaian pembangunan tol sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Harapannya, dengan selesainya proyek ini, akan membuka banyak peluang ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Plt. Asisten I, Jufrizal, S.Sos., M.Si, Kabag Tata Pemerintahan, Almanza, S.STP., PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Dedyansyah, S.T,. M.T., serta Staf PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Sibanceh, Rahmad.(AA/hR)