DAERAH  

Pemkab Pidie Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi LPG 3 Kg Bersubsidi

Sigli,haba RAKYAT I Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Tim Pengawasan LPG 3 Kg Bersubsidi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi membahas permasalahan distribusi elpiji tabung 3 kg di Kabupaten Pidie. Berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Selasa, 15 Juli 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ass II) Setdakab Pidie, Apriadi Ahmad, S.Sos., dan dihadiri oleh Anggota Tim Pengawasan LPG 3 Kg Bersubsidi Kabupaten Pidie, Kadis Perdagkop UKM Pidie.

Kemudian, PT. Pertamina Patra Niaga Aceh, perwakilan Dinas ESDM Aceh, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie, perwakilan Hiswana Migas Aceh, perwakilan Agen-agen LPG 3 Kg Bersubsidi, dan Kadin Kabupaten Pidie.

Apriadi mengatakan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan koordinasi dan evaluasi dari permasalahan dalam distribusi elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Pidie. “Telah dilakukan sidak beberapa waktu yang lalu dikarenakan adanya laporan serta keluhan masyarakat terkait harga elpiji 3 kg bersubsidi yang melambung tinggi dan harga jual di atas HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelas Plt. Ass II Apriadi Ahmad.

Apriadi menambahkan, bahwa beberapa pangkalan masih menjual gas elpiji 3 kg dengan harga mencapai Rp25.000 per tabung, sedangkan harga yang seharusnya subsidi dijual senilai Rp18.000 per tabung. Ini menjadi salah satu titik permasalahan dalam pendistribusian.

Selain itu, terdapat juga permasalahan lainnya, seperti pangkalan menjual/meminjamkan tabung ke kios-kios pengecer, elpiji 3 kg banyak beredar di pengecer, perizinan pangkalan tidak sesuai dengan wilayah operasional, membawa tabung elpiji 3 kg keluar daerah, dan pangkalan tidak melayani warga sekitar dan lebih mengutamakan menjual ke kios- kios pengecer, sebut Apriadi.

“Pemerintah Kabupaten Pidie akan melakukan pengawasan bersama dan secara berkala kepada agen dan pangkalan untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran. Jika masih ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, perlu dilakukan pencabutan izin,” tegasnya.

Apriadi juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie akan memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada pangkalan penyalur gas elpiji 3 kg yang merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah, sesuai regulasi Undang- undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta sanksi yang berlaku bagi yang melanggar dari ketentuan yang berlaku.

Disampaikan, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg di Kabupaten Pidie adalah sebesar Rp18.000, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor: 500/401/Kep.07/2020.

Pemerintah Kabupaten Pidie mengimbau kepada pangkalan untuk tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah. “Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain yang menjadi alasan untuk menaikkan harga elpiji 3 kg,” tegas Plt. Ass II.

Dengan adanya rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan dapat menemukan solusi untuk permasalahan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Pidie dan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap Plt. Ass II Apriadi Ahmad.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., menambahkan, bahwa Pemkab Pidie akan bersurat ke pihak Pertamina untuk dilakukan penambahan kuota dan operasi pasar Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Pidie.

“Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bersubsidi, serta untuk mencegah terjadinya kelangkaan di Wilayah Pidie,” ujar Kadisperdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar.(AA/hR)